Pick Up Muat Derigen Isi Solar, Diduga Main Mata Antara Kadis DLHPS Brebes Dengan SPBU

Brebes, Matainvestigasi.com – Menindaklanjuti pemberitaan terkait adanya dugaan main mata antara petugas SPBU 44-522-11  Jl. Raya Pantura No.162A, Kotabaru, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52212 dengan DLHPS Kota Brebes 31 Desember 2022, Selasa (07/04).

Team mendatangi DLHPS Kota Brebes Jl. Jenderal Sudirman No.163, Kauman, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah 52263 dan diterima oleh Bag TU Mulyaningsih.

Mulyaningsih menghubungi Abdilah dan Fajar yang bertugas sebagai UPTD DLHPS Kota Brebes.

Abdilah mengatakan, Iya pak dulu sekitar tahun 2022 juga sempat bermasalah dan sempat diintip oleh Polsek Brebes pada saat pembelian solar menggunakan jerigen, sempat dibawa ke Polsek Brebes lalu ditanyakan soal surat ijin tersebut akhirnya dibenahi dan terus dibenahi “, ucap Abdilah.

Fajar mengutarakan, “ya kalau bisa dibicarakan kita bicarakan dulu baik-baik pak, memang saya akui bahwa itu mobil milik dinas LHPS kami.

Disela wawancara, Abdillah, Fajar serta Mulyaningsih diminta untuk memasuki ruangan Kabid Pengelolaan Sampah, LB3 dan PKLH Indriani Winarti, Senin 06 Februari 2023.

Indriani menambahkan, “memang benar pak, saya sendiri saja ketika beli pertalite menggunakan kendaraan roda empat pribadi itu dibatas hanya Rp. 100.000 (seratus ribu) saja.

“Kalau terkait pembelian solar untuk keperluan kami, didalam APBD dan sesuai Perda kami pun diijinkan untuk membeli Solar Bersubsidi, karena jika beli yang non Subsidi, dalam jangka tiga bulan saja maka anggaran belanja kami bisa habis dan pekerjaan kami akan bertambah dikarenakan adanya penumpukan sampah, “jelasnya.

Jika mekanisme anggota kami dilapangan sudah tidak ada masalah dengan pihak SPBU pada saat pembelian di satu SPBU, ya itulah yang terjadi, saya rasa itu akan mempermudah anggota kami pada saat pembelian Solar dilapangan.

Team mencoba mendatangi SPBU 44-522-11 brebes. sampai di SPBU diperlihatkan sebuah pemandangan seorang operator (petugas) SPBU tersebut sedang melayani pembelian mobil pick up menggunakan Jerigen.

Saat di mintai keterangan, Tedi (operator) SPBU tersebut mengatakan, “Jika ada surat rekomendasi dan  barcode nya itu diperbolehkan pak membeli menggunakan jerigen, akan tetapi tetap dibatasi pembeliannya.

“Satu surat rekomendasi yang disertai barcode yang sudah terdaftar di my Pertamina itu dibatasi dengan satu surat rekomendasi hanya 1 jerigen, dan ini sendiri ada 4 surat rekomendasi makanya bisa empat jerigen ungkapnya.

Sayang saat ingin menemui Haryono manager SPBU tidak ada, akan tetapi ada bag keuangan atas nama Fadillah untuk melihat video transaksi pembelian Solar menggunakan jerigen.

“Saya hanya bagian keuangan pak tidak bisa jawab, akan tetapi jika menurut petugas kami (Tedi) bahwa jika tidak ada rekom dan barcode adalah pelanggaran ya kami anggap informasi yang mas berikan kepada saya berarti itu pelanggaran terhadap operator berinisial R.

“SPBU ini satu grup dengan Dedy Jaya, akan tetapi sekarang ada CV nya sendiri dengan nama CV Subekti Setiabudi, “ucap Fadillah.

Belakangan menurut informasi Dedy Jaya saat ini menjabat sebagai Walikota Tegal.

Diluar pintu kantor SPBU seseorang mengaku bernama Bobi, yang juga teman dari Haryono sang manager SPBU. Bobi saat itu memakai kaos menghampiri.

“Jika masalah ini bisa diclear kan secara seduluran mari kita selesaikan, “ucap Bobi.

Sangat disayangkan, Haryono selaku Manager SPBU sulit ditemui. Sampai berita ini ditayangkan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *