Konfrontasi Bripka Madih dan Pensiunan Penyidik, PMJ : Tidak Terbukti Pemerasan

Jakarta, Matainvestigasi.com – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan hasil konfrontasi antara Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Madih dengan pensiunan penyidik berinisial TG. Menurut dia, TG tak mengakui telah memeras Madih, Rabu (08/02).

“Enggak (tidak mengakui). Kami hanya menganalisa saja dari konfrontir itu,” kata Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Februari 2023.

Sebelumnya, Madih mengungkap kasus polisi peras polisi yang dialaminya melalui tayangan video di media sosial. Madih semula melaporkan dugaan penyerobotan tanah milik orangtuanya yang berlokasi di Kelurahan Jatiwarna, Pondok Melati, Bekasi.

Namun, menurut anggota Provos Polsek Jatinegara ini, ada penyidik yang meminta uang pelicin Rp 100 juta dan sebidang tanah seluas seribu meter persegi agar laporan tersebut diproses.

Polda Metro kemudian menghadirkan Madih dan TG untuk dikonfrontir pada Selasa pagi, 7 Februari 2023. Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Metro turut hadir dalam pertemuan tersebut.

“Mendasari konfrontir kedua belah pihak langsung, ya ini tidak ada dapat dibuktikan,” tutur Trunoyudo.

Dia membeberkan, saat momen konfrontasi tersebut, disinggung juga kilas balik pelaporan dugaan penyerobotan tanah pada 2011. Madih dan TG membenarkan seorang bernama Halimah melaporkan perkara ini 12 tahun lalu. Halimah adalah ibunda Madih.

Namun, ada inkonsistensi soal luasan lahan yang dilaporkan. Madih mengklaim tanah milik orangtuanya mencapai 3.600 meter persegi.

Sementara data kepolisian mencatat bahwa Halimah melaporkan dugaan sengketa tanah seluas 1.600 meter persegi. Madih, lanjut Trunoyudo, tak mengelak soal ini.

“Objeknya 1.600 sesuai dengan laporan polisi tersebut juga benar. Tidak dibantah oleh Bripka Madih,” ucap dia.

Dulu pemeriksaan kasus ini berlangsung di kantor Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro pada 2011. Trunoyudo menuturkan Subdit Kamneg tak memiliki ruang khusus.

Pemeriksaan berlangsung di ruangan yang ramai penyidik. “Jadi ramai ada penyidik, itu sekitar 14 hingga 16 orang di unit Kemneg,” tutur dia.

 

 

(Red/tempo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *