Ganti Rugi Lahan IKN, Warga Kecewa dan Sebut Tak Cukup Beli Lahan Baru

Samarinda, Matainvestigasi.com – Sejumlah warga yang lahannya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) di Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim, mengaku kecewa karena harga ganti rugi lahan terlalu kecil, Sab’tu (11/02).

Bagi mereka, nilai ganti rugi sejumlah itu tak cukup untuk membeli lahan baru yang harganya sudah meroket.

Dahlia, misalnya, mengaku mendapat informasi bahwa nilai ganti rugi lahan hanya berkisar Rp 115.000 sampai Rp 300.000 per meter.

Luas lahan milik Dahlia yang berukuran 15 meterx48 meter masuk kawasan KIPP di lokasi Desa Bumi Harapan.

“Nilai segitu (harga ganti rugi) enggak cukup kami beli lahan baru di Sepaku yang harga sudah melonjak per meternya sudah Rp 3,4 juta,” kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/2/2023).

Lahan milik Dahlia sudah diukur petugas sejak akhir tahun lalu. Namun, hingga kini dirinya belum mendapat kepastian nilai ganti ruginya.

“Kami belum dapat informasi pasti. Harga itu hanya beredar dari grup WhatsApp warga yang terdampak KIPP. Kalau memang harga segitu, kami tidak terima, terlalu kecil,” ungkap dia.

Meski demikian, kata Dahlia, beberapa warga sudah dipanggil ke Balikpapan, kemudian diuruskan pembukaan rekening baru, lalu uang ganti rugi itu ditransfer melalui rekening tersebut.

“Kalau ada warga yang enggak mau, uangnya dititipkan di Pengadilan. Kami seperti ditodong,” pungkas Dahlia.

Hal yang sama juga dikeluhkan warga lain, Agusariyani. Lahan Agusariyani seluas 29 meterx70 meter berlokasi di pinggir jalan Desa Bumi Harapan.

“Sudah diukur sejak Desember tahun lalu, tapi sampai sekarang kami belum ada kepastian harga ganti rugi,” ungkap dia.

Agusariyani mengaku, saat pengukuran, petugas ukur tidak memberitahu nilai ganti rugi beserta tanam tumbuhnya. Hanya diberitahukan mengenai jumlah tanam tumbuh dan luas lahannya yang bakal dibebaskan pemerintah.

“Kami dapat informasi ya dari grup WhatsApp (KIPP) itu saja. Di situ ada RT, lurah, dan camat,” kata dia.

Warga Desa Bumi Harapan ini berharap pemerintah bisa memberikan harga ganti rugi yang pantas agar warga bisa membeli lahan baru untuk tetap bertahan di Sepaku.

Camat Sepaku Waluyo mengaku belum menerima keluhan warga terkait harga ganti rugi tersebut. Dia mengaku tak tahu karena baru menjabat sebagai camat.

“Saya baru jabat camat ini belum sebulan. Saya belum dampingi warga pembebasan lahan, jadi saya enggak tahu harga ganti ruginya,” kata dia.

Sebagai informasi, tahap pertama pembangunan IKN pemerintah memprioritaskan pembebasan lahan untuk KIPP seluas 6.671 hektar. Di tempat ini, Kementerian PUPR juga akan membangun infrastruktur dasar. Dari keseluruhan luas lahan tersebut, sebagian masuk lahan warga sehingga perlu dibebaskan.

 

 

 

 

(Red/kompas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *