Dugaan Main Solar Subsidi, Siapkah Kadis DLHPS Brebes Tanggung Jawab, Layanan Pertamina : Ada Indikasi, Tidak Boleh Pakai Solar Subsidi

Bandung, Matainvestigasi.com – Indikasi dugaan permainan  pembelian Solar Subsidi menggunakan Jerigen dengan surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Kepala Dinas DLHPS Kota Brebes tanpa barcode dan menggunakan mobil jenis pickup untuk mengangkut  solar subsidi, Sab’tu (18/02).

Solar Subsidi di isi ke dalam jerigen melebihi dari kuota yang sudah dibatasi. Team liputan mencoba menghubungi layanan video call 135.com Pertamina (Jum’at 17 Februari 2023) sekira pukul 18.00 WIB.

Layanan Pertamina saat di hubungi menginformasi bahwa “sesuai dengan Perpres no 191 tahun 2014 bahwa plat merah tidak diperbolehkan untuk membeli BBM subsidi jenis apapun.

“Untuk penjelasan lebih lengkap masyarakat tinggal mengklik website Pertamina perihal Program Subsidi tepat, https://subsiditepat.mypertamina.id “.

Apabila terjadi Indikasi yang diluar prosedur serta Perpres No 191 tahun 2014, maka kami akan coba laporkan terlebih dahulu, dan kami meminta no kontak bapak yang sudah melakukan pengaduan, “jelasnya.

Program Subsidi tepat berisi Perpres No 191 tahun 2014, disampaikan terkait larangan kendaraan apa saja dan dari berbagai Instansi serta Institusi yang tidak boleh membeli BBM subsidi  jenis apapun.

“Jika sudah mengantongi surat rekomendasi pembelian BBM subsidi jenis apapun yang dikeluarkan oleh dinas setempat, itupun harus memiliki QR Barcode, “ungkapnya.

Mobil sampah harus mengisi langsung ke SPBU bapak, jelas berbeda dengan mobil pickup milik DLHPS Kota Brebes yang berplat merah dan membeli solar subsidi dengan alasan untuk mengisi unit pengangkut sampah. Serta untuk kendaraan berat yang disampaikan oleh Kabid PS (Pengelolaan Sampah) nya, untuk beko di TPS nya.

Akankah Kadis DLHPS Kota Brebes Laode Vindar Nugroho AP MSi, siap bertanggung jawab atas pernyataan?, yang menyebutkan bahwa pihaknya sudah sesuai Perpres no 191 tahun 2014 serta mengacu statement Vice President Communication PT Pertamina pada saat mereka membeli solar subsidi.

Bukankah jika soal batasan kuota pembelian meskipun memiliki rekomendasi dikarenakan belum mendaftarkan ke My Pertamina itu bisa dibilang adanya indikasi, “ucap layanan pertamina vidcall.

Sementara SBM Tegal Taufik Ridwan Lubis diam membisu ketika di tanya SPBU 44-522-11  Jl. Raya Pantura No.162A, Kotabaru, Brebes, Kec. Brebes, Kabupaten Brebes, Jateng yang melayani solar subsidi pakai jerigen. Patut diduga salah satu jaringan dari pihak yang mempermainkan solar subsidi lewat SPBU. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *