Wardi Ikhsan Ingin Keadilan Yang Transparan, Ungkap Semua Rentetan Kasus Yang Menjerat saya, Siapa Pemilik Cula Badak Sebenarnya,?

Jakarta, Matainvestigasi.com – Wardi Ikhsan menganggap kasus yang menjeratnya terkesan di paksakan, dan meminta keadilan. Pasalnya kasus yang ia jalani ada rentetan tentang barang gelap cula badak, Sab’tu (25/02).

Menurutnya (wardi), kasus yang berjalan di sidang Pengadilan Negeri Jakpus masih belum membuka tabir secara terang benderang dan transparan. Pasal 365 yang disangkakan pengadilan harusnya bisa dibuka dengan rentetan sebelumnya.

Wardi sendiri mengeluhkan, barang gelap cula badak tanpa izin yang di tutupi oleh Jaksa dan penyidik, terkesan membiarkan bebas muslih selaku pemiliknya, sehingga bias.

Baca juga;

Wardi mengungkapkan, ” Dari awal kebusukan oknum penyidik sudah dirasakan, dan diduga ingin memerasnya, namun tidak di penuhi, peribahasa tidak ada pohon ranting pun jadi begitulah kata pepatah, “ungkap wardi.

Wardi juga menjelaskan, mobil yang bukan barang bukti pun masih diminta uang 40 jt. Saya punya bukti transfer yang mengikat untuk saya laporkan  saat itu dirinya memakai jasa pengacara Suhadi SH Lawyer yang tidak mampu bikin LP pada pelapor. Namun, diduga pengacaranya malah berkonspirasi dengan penyidik, “ungkapnya.

“Ketika itu saya sudah menunjukan bukti beli mobil dan menyertakan BPKB nya, namun masih saja di permainkan.

Tidak sampai di situ, Wardi juga menduga Jaksa ada konspirasi dengan menerima berkas mentah-mentah. Bukti hutang piutang dari awal tidak pernah di tanggapi, padahal jelas ada rentetannya sampai dengan permainan cula badak barang yang di lindungi.

Dirinya berharap mendapat keadilan yang terbuka dan transparan agar semua publik tahu, namun sampai saat ini saya masih belum mendapatkan keadilan, bahkan barang ilegal cula badak terkesan ditutupi. (Red)

 

Video Curhatan Wardi Ikhsan, mengungkapkan kekesalannya atas keadilan yang belum di rasa di buka secara transparan;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *