5 Oknum Anggota Polisi Jateng Diduga Terima Suap, Jalani Sidang Kode Etik

Jateng, Matainvestigasi.com – Kembali oknum anggota polisi berulah. Dipropam Polri memeriksa 5 anggota Polda Jawa Tengah yang terlibat suap dalam penerimaan calon siswa Bintara Polri Tahun Anggaran 2022, Jum’at (03/03).

Kelima anggota yang terlibat berpangkat kompol dan AKP. Adapun kelima orang terdiri dari dua kompol, satu AKP, dan tiga bintara.

Mereka adalah Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Brigadir EW,” kata Kabib Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy kepada wartawan Kamis (2/3).

Iqbal menyebut, oknum polisi itu meminta uang dan menerima suap dari calon siswa Bintara. Untuk jumlah uang yang diminta, belum dijelaskan.

“Mereka atas inisiatif pribadi diduga kuat melakukan percaloan atau aksi KKN dalam tes masuk Bintara Polri tahun 2022,” ujarnya.

Iqbal menuturkan, tertangkapnya kelima anggota Polri merupakan hasil OTT Propam Mabes Polri. Belum dijelaskan kapan kelimanya tertangkap basah.

“Penyidikan atas keterlibatan mereka dilimpahkan ke Bidpropam Polda Jateng dan saat ini proses berkas perkaranya sudah tuntas. Siap disidangkan secara kode etik,” ujarnya.

Iqbal menegaskan pihaknya mendukung dan siap menyampaikan hasil pemeriksaan 5 polisi itu secara terbuka.

“Silakan dikawal dan dipantau. Yang jelas kelima oknum anggota tersebut sudah menjalani pemeriksaan dan akan segera disidangkan secara kode etik dalam waktu dekat. Adapun hasilnya nanti akan disampaikan para rekan-rekan media,”tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *