Nekat, Wanita Hamil Sewa Preman Hajar Teman Hingga Tewas

Bandung, Matainvestigasi.com – Polisi menangkap seorang wanita di Medan, Sumatera Utara, bernama Jihan (25). Pelaku diduga menjadi otak pembunuhan terhadap temannya sendiri Haricapri Sihombing, Senin (13/03).

“Awalnya dia (Haricapri) bilang bisa mengeluarkan orang dari penjara dengan syarat Rp 3 juta. Tapi saya bilang ada Rp 2 juta aja. Yang mau dilepas ini sepupu kasus narkoba,” kata Jihan saat ditanyai awak media, Sabtu (11/3/2023) malam, di Polrestabes Medan, seperti dilansir detikSumut.

Jihan menyebut korban berjanji akan mengembalikan uang Rp 2 juta jika tidak berhasil mengeluarkan sepupunya dari penjara. Akan tetapi, janji itu tidak ditepati hingga akhirnya dia menyuruh beberapa preman untuk menganiaya korban hingga tewas.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan penganiayaan itu berlangsung pada 25 Desember 2022. Warga sekitar yang menyaksikan kejadian itu melaporkan ke personel Polsek Percut Sein Tuan.

Sesampai di lokasi, polisi mendapati korban terluka cukup parah di bagian kepala sehingga dilarikan ke RS Bhayangkara. Pada 28 Desember 2022, korban mengembuskan napas terakhir.

“Tengkorak bagian atas kepala korban pecah sehingga mengakibatkan meninggal dunia,” kata Teuku Fathir.

Kini, ada tiga tersangka yang telah ditangkap. Yakni, Suheri, M Rizky dan Jihan. Selain itu masih ada tiga pelaku lain yang yakni DL, H, dan DN.

“Jihan adalah otak pelaku. Korban sempat meminjam uang Jihan Rp 2 juta. Kemudian Jihan menghubungi lima orang pria untuk menghajar korban,” ujarnya.

Uang Rp 2 juta itu kemudian diketahui diberikan pelaku kepada korban untuk melepaskan sepupunya dari penjara.

“Jihan sekarang dalam keadaan hamil enam bulan. Korban dan Jihan berkenalan saat bekerja di salah satu tempat SPA,” tambahnya.

Dia menyebutkan masih ada tiga pelaku lainnya yang diburu, yakni DL, H, dan DN. Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 170 KUHP, 351 KUHP ayat 3 dengan ancaman 12 tahun penjara. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *