Berkedok Toko Sembako, Gudang Miras Digrebek Polisi dan Ribuan Miras Disita

Jakarta, Matainvestigasi.com – Penjualan Miras dan Obat-obatan memang marak. Kapolsek Kalideres, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Syafri Wasdar, menyatakan telah melakukan penggerebekan terhadap sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu sore, Minggu (26/03).

Dalam penggerebekan itu, petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut untuk masuk ke gudang karena gerbang digembok dengan rantai. Ia juga menyebutkan saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedok warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.

“Gudang penyimpanan ini punya modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako. Saat dia melihat ada petugas, dia tutup kemudian dia gembok dari dalam sehingga tadi memaksa anggota saya harus perintahkan untuk naik lewat genting untuk masuk akhirnya bisa dibuka,” kata Syafri, Minggu, (26/3).

Syafri menjelaskan pihaknya menggerebek dua lokasi toko sembako di Kalideres yang menjual minuman keras. Petugas, kata Syafri, akhirnya mendapati ribuan botol minuman keras dalam ratusan kardus dari berbagai macam merek, tanpa izin edar.

“Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk,” terang Syafri. Ribuan miras tersebut disita dan dibawa ke Mapolsek Kalideres. Pegawai dan pemilik gudang tengah didata petugas,” pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *