Mahfud MD Tantang Benny Hingga Arteria Hadir Rapat DPR, Babak Baru Dimulai

Jakarta, Matainvestigasi.com – Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI terkait transaksi Rp 349 triliun dugaan pencucian uang yang disampaikan PPATK ke Kemenkeu, Senin (27/03).

Mahfud bahkan menantang sejumlah anggota DPR RI untuk hadir dalam rapat tersebut. Sejumlah nama yang ditantang oleh Mahfud yakni politikus Demokrat Benny K. Harman, politikus PDIP Arteria Dahlan dan Politikus PPP Arsul Sani.

“Bismillah, mudah-mudahan Komisi III tidak maju mundur lagi mengundang saya, Menko Polhukam/Ketua KKN-PP-TPPU (Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Saya sudah siap hadir,” kata Mahfud di Twitter pribadinya, Minggu (26/3).

“Saya tantang Saudara Benny K. Harman juga hadir dan tidak beralasan ada tugas lain. Begitu juga Saudara Arteria dan Saudara Arsul Sani. Jangan cari alasan absen,” sambung eks Ketua MK itu.

Rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Mahfud itu akan digelar pada Rabu (29/3) mendatang. Sebelumnya, Komisi III sudah menggelar rapat bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Dalam rapat tersebut, nama-nama yang ditantang Mahfud itu, memberikan respons cukup keras terkait pengungkapan data Rp 349 triliun transaksi pencucian uang yang dilaporkan ke Kemenkeu.

Respons Benny Harman soal Tantangan Mahfud MD, Menjawab tantangan Mahfud, Benny memastikan hadir. Rapat Menkopolhukam dan Komisi III DPR dijadwalkan pada Rabu (26/3) mendatang.

“Great. Dengan sukacita dan penuh gembira kami menyambut kedatangannya. Untuk kepentingan rakyat, kami siap adu logika, adu argumentasi dan adu kesetaraan dengan Pak Mahfud,” ujar Benny saat dihubungi, Minggu (26/3) dilansir kumparannews.

Benny menegaskan, pihaknya siap mengawal polemik tersebut hingga tuntas. Politikus Demokrat itu menekankan, DPR bukan hanya bertugas mengesahkan UU, tapi juga memonitor persoalan masyarakat.

“Agar DPR tidak hanya dijadikan rubber stamp, tukang stempel doang. Your most welcome Pak Mahfud,”

– Benny.

Arsul soal Mahfud Tantang Rapat Bahas Rp 349 T, Arsul memastikan hadir di rapat Komisi III DPR yang dijadwalkan pada Rabu (26/3) mendatang.

“Saya sendiri dan kawan-kawan yang disebut dalam twit itu Insyaallah akan hadir. Kan kami yang mengundang, masa kok terus tidak hadir?,” kata Arsul saat dihubungi, Minggu (26/3).

Arsul berharap Mahfud juga menyediakan waktu yang dibutuhkan terkait transaksi yang dinilai mencurigakan. Sebagai orang yang pernah duduk menjadi anggota DPR, Mahfud dinilai Arsul memahami bahwa terkadang rapat di DPR bisa panjang.

“Menjadi harapan kita semua agar dalam forum rapat ini persoalannya bisa lebih jelas, termasuk road map untuk follow up-nya. Jadi tidak sekadar kemudian dapat tepuk tangan, pujian, atau narasi positif dari warganet. Nah terus persoalannya menguap begitu saja,” ucapnya.

Lebih lanjut, Arsul menanggapi cuitan Mahfud dengan positif. Cuitan itu, katanya, menunjukkan tekad Mahfud untuk menuntaskan persoalan ini dengan sebaik-baiknya.

“Tidak cukup dengan ketemuan antara Menko Polhukam, Menkeu, dan Kepala PPATK kemudian konferensi pers singkat dan tanpa tanya jawab, sehingga publik tidak tercerahkan dengan jelas apa yang sebetulnya menjadi isu sentral dan bagaimana rencana follow up atas transaksi keuangan mencurigakan Rp 349 triliun itu nantinya,” tandas dia.

Respons Kepala PPATK & Mahfud MD yang Akan Dipolisikan MAKI Terkait Rp 349 T, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) berencana melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Menkopolhukam Mahfud MD ke Bareskrim Polri.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menjelaskan pelaporan ini berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun yang dilaporkan ke Kemenkeu.

Meski bakal dilaporkan, PPATK tetap santai. Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyebut pihaknya akan tetap menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, termasuk terkait laporan transaksi ratusan triliun itu.

“Kami tetap menjaga akuntabilitas, integritas dan independensi dalam menjalankan tugas, fungsi serta kewenangan kami. Termasuk pada kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Semua dilakukan sesuai koridor hukum yang menjadi dasar pijakan kami selama ini,” kata Ivan saat dihubungi, Sabtu (25/3).

Ivan juga menyampaikan rasa terima kasihnya atas dukungan publik yang selama ini diberikan terhadap pihaknya. Diharapkan, dukungan ini dapat memperkuat kinerjanya.

“Terima kasih setulus-tulusnya kepada segenap lapisan masyarakat dan organisasi kemasyarakatan atas perhatiannya kepada kami. Tentunya kami membutuhkan partisipasi tersebut untuk menjadi semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan TPPU-TPPT-PPSPM di Indonesia,” ungkap Ivan.

Sementara itu, Mahfud MD menilai tak ada yang salah dengan rencana MAKI melaporkan dirinya dan PPATK ke Bareskrim. Malah, ia menilai, pelaporan itu sebagai hal positif.

“Ya enggak apa-apa, bagus,” kata Mahfud di Hotel Royal Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3).

Ia menuturkan, tak masalah jika MAKI menilai perlu adanya laporkan ke pihak kepolisian. Yang pasti, dirinya akan hadir dalam rapat kerja komisi III DPR untuk mengklarifikasi mengenai polemik dana Rp 349 T, Rabu (29/3) mendatang.

“Ya enggak apa-apa, nanti kan hari Rabu saya diundang ke sana (DPR),” tandas eks Ketua MK itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *