Waspada Penipuan Travel Umroh, Korban Sempat Tak Bisa Pulang ke Tanah Air

Jakarta, Matainvestigasi.com – Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan umroh dengan korban mencapai ratusan orang. Korban sempat tidak bisa pulang ke Indonesia, dan tertahan di Arab Saudi, Selasa (28/03).

Kasus tersebut terungkap setelah Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait jemaah umroh yang tidak bisa pulang ke Indonesia.

“Jadi korban ini mengadu ke Konjen di Arab Saudi, aduan itu kemudian disampaikan ke Kemenag dan akhirnya sampai ke kita,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, Senin (27/3/2023) dikutip beritasatu.com.

Setelah menerima laporan tersebut, Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan, dan berhasil mengungkapnya.

Namun, Polda Metro Jaya belum memerinci jumlah korban penipuan Travel Umrah atas nama PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini.

Dikatakan, salah satu korban bernama Abdus dan 63 orang lain dijadwalkan pulang ke Tanah Air pada 18 September 2022 sekitar pukul 17.50 waktu Arab Saudi.

Mereka lantas tiba di bandara setempat sekitar pukul 15.00. Namun, mereka batal dipulangkan dengan dalih visa bermasalah. Puluhan jemaah umroh tersebut lantas dibawa ke Hotel Prima dan diinapkan selama tiga hari di sana.

Setelah itu, jemaah dipindahkan ke Hotel Pakons Prime sampai waktu pemulangan pada 29 September 2022.

Dari total 64 jemaah, tidak semuanya bisa dipulangkan. Sebanyak 16 jemaah lain masih harus menunggu kepulangannya.

Mereka luntang-lantung selama sembilan hari di Makkah tanpa ada kabar dari travel umroh tersebut.

“Saya Abdus salah satu korban PT Naila Safaah dan mewakili 16 jemaah lainnya atas keterlambatan pulang ke Tanah Air selama kurang lebih 8 hari di Makkah. Kami berkirim surat ke KJRI baru ada tanggapan sehingga kami dipulangkan,” kata Abdus.

Abdus berharap pihak kepolisian bisa mengusut kasus penipuan ibadah umroh itu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *