Satresnarkoba Polres Solok Ringkus Pelaku Narkoba

Solok, Matainvestigasi.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Solok, Sumatera Barat, berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dengan Narkotika jenis sabu. Kedua pelaku tidak berkutik saat di amankan petugas, pada Jumat (31/3/23) sekitar pukul 13.00 Wib dini hari, Sab’tu (01/04).

Dua pelaku tersebut yakni berinisial JK (26) warga Jorong Koto Panjang, Nagari Muaro Paneh, Kecamatan Bukit Sundi, Kabupaten Solok dan OK (26) Warga Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok. Kedua pelaku ini ditangkap saat berada ditepi jalan yang beralamat di Jorong Pasa Nagari, Koto Gadang Koto Anau, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok.

Saat penggeledahan dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan, 1 (Satu) paket diduga narkotika jenis Sabu yang dibungkus plastik klem warna bening yang ditemukan diatas aspal dekat pelaku diamankan.

“Benar, kita berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menggunakan narkotika jenis sabu. Barang bukti ditemukan diatas aspal dekat pelaku diamankan dan barang bukti tersebut diakui pelaku bahwa itu miliknya,” kata Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.ik, SH.MH, melalui Kasat Narkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Ilahi, SH.

Selanjutnya, sebut Oon, barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika, juga telah disita oleh petugas yang disaksikan oleh masyrakat.

“Terhadap pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan diMapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut,” tutur Iptu Oon. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *