Bandung, Matainvestigaai.com – Beredar video viral yang memperlihatkan seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor Curanmor ditangkap Polisi saat lagi asyik nonton di bioskop dengan pacar, Jum’at (07/04).
Video pelaku curanmor ditangkap saat asyik nonton di bioskop dengan pacar tersebut viral usai diunggah akun Instagram @makassar_iinfo pada Jumat, 7 April 2023.
Dalam video itu, nampak seorang pemuda didatangi sejumlah aparat di dalam ruangan bioskop. Pria itu terlihat sedang menonton bareng doinya.
Pria itu pun langsung ditarik dari kursi penonton dan digeledah oleh aparat Kepolisian. Kemudian, pelaku curanmor tersebut digiring polisi keluar dari bioskop tersebut.
Berdasarkan informasi, pelaku berinisial IP (23) tersebut melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Pekanbaru, Riau.
“Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan handphone (HP) di Pekanbaru, Riau, ditangkap polisi, Jumat (7/4/2023). Pelaku berinisial IP (23),” tulis keterangan video itu.
Pelaku yang mengenakan kemeja garis-garis dan celana panjang itu ditangkap aparat saat sedang asyik menonton di bioskop bareng kekasihnya di sebuah mal di Pekanbaru.
“Pelaku ditangkap polisi saat sedang asyik nonton bioskop dengan pacarnya di salah satu mal di Kota Pekanbaru,” tambahnya.
Dilansir dari iNews.id, selain menangkap IP, polisi juga berhasil menangkap dua orang tersangka lainnya berinisial MR (43) sebagai perantara, dan R (35) sebagai penadah. Keduanya ditangkap di Kabupaten Pelalawan Riau.
Kapolsek Tampan Kompol Asep Rahmat mengatakan, pencurian tersebut terjadi pada 28 Maret 2023 lalu.
Ketika itu, kata Kompol Asep, korban terbangun hendak makan sahur melihat sepeda motor dan handphonenya sudah hilang. Setelah itu, korban membuat laporan ke polisi.
Polisi yang mendapat laporan dari korban lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga berhasil menangkap pelaku sedang nonton bioskop.
Setelah itu, lanjut Kompol Asep, pihaknya melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap dua pelaku lainnya sebagai perantara dan penadah di daerah Kebupaten Pelalawan.
“Motor dijual Rp1,8 juta. Perantara itu mendapat upah Rp200.000, sementara dari keterangan pelaku IP, uang hasil pencurian digunakan untuk keperluan sehari-hari,” ujarnya. (Red)