Demo Tolak UU Ciptaker Ricuh, Mobil Milik Polisi Dirusak OTK

Makassar, Matainvestigasi.com – Sebuah mobil Avanza merah milik polisi juga dirusak Orang Tidak Dikenal (OTK) saat demo Tolak UU Cipta Kerja ricuh di depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM)  Jl AP Pettarani, Kamis malam, Sab’tu (08/04).

Mobil berplat nomor DD 1980 IH itu diketahui milik personel Polda Sulsel Bripka A.

Pantauan di lokasi, kaca mobil yang terparkir di Jl Pendidikan, samping kampus UNM itu, rusak parah.

Kerusakan terlihat mulai dari kaca belakang, kaca jendela pintu samping hingga bagian depan mobil.

Batu lemparan pelaku juga masih terlihat di tergeletak di jok dalam mobil.

“Hampir tadi diguling ini, untungnya cepat diambil,” kata salah satu warga di lokasi dilansir tribunmakassar.

Sebelumnya, pengrusakan juga dialami mobil pengendara berinisial N asal Maros.

Mobil Agya putih berplat DD 1681 TJ itu rusak berat akibat dilempari batu.

Kaca belakang mobil nyaris tidak tersisa akibat lemparan batu.

Dua kaca jendela pintu sebelah kanannya, bolong terkena lemparan.

Begitu juga kaca bagian depan mobil, rusak akibat terkena lemparan batu.

Pengemudi mobil yang merupakan seorang perempuan berinisial N asal Maros, tampak syok.

Ia nyaris tidak bisa berkata-kata saat mendapati mobilnya yang terparkir di dekat pertigaan Jl AP Pettarani-Jl Raya Pendidikan, rusak berat.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol yang tiba di lokasi pun menenangkan pengemudi wanita itu.

“Tenang ya, langsung ke Polrestabes buat laporan. Nanti kita tindaklanjuti segera,” kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.

Ridwan yang dihampiri seusai menenangkan pengendara itu, mengatakan, mobil dirusak pelaku saat dalam keadaan terparkir.

“Mobil dalam keadaan kosong ditinggal (pengemudinya) karena dia mau pergi bukber (buka puasa bersama),” kata Ridwan.

“Dia (N) dijemput temannya naik motor. Pas sudah bukber kembali, ternyata mobilnya sudah dalam keadaan hancur,” sambungnya.

Akibatnya pengrusakan mobil itu, lanjut Ridwan, pengemudi mobil syok.

“Iya masih syok seperti yang kita lihat tadi,” ujar Ridwan.

Pihaknya pun mengaku telah mengarahkan korban ke Polrestabes Makassar untuk membuat laporan polisi.

“Untuk pelaku, kita masih dalam penyelidikan,” tegasnya.

Sekedar diketahui, unjuk rasa tolak Undang-undang Cipta Kerja di depan kampus UNM berakhir ricuh.

Pengunjuk rasa dan kelompok warga terlibat saling lempar menggunakan batu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *