Kab Cirebon, Matainvestigasi.com – Pemilik Warem (Warung Remang-remang) dan miras atau cafe inisial TB diwilayah Hukum Polsek Gempol Polresta Cirebon ancam wartawan saat bertugas dalam bertugas, Jum’at (06/04).
Pemilik Warem dan miras TB mengancam dan mengatakan, bahwa akan mendatangkan ormas ke kantor redaksi dengan alasan yang tidak jelas pada Selasa 04 April 2023 lewat pesat whatsapp.
Dalam chatting what’s app TB pemilik warung miras diwilayah Gempol tidak menjawab pertanyaan awak media, kenapa warung miras miliknya bisa beroperasi dibulan Ramadhan?, justru malah berkata kasar dengan ancaman, “Dari media mana kamu, aku ga butuh KTA mu, dimana Kantor redaksi mu Biar nanti PP yang maju ke kantor redaksi mu terimakasih,”ucap TB.
“Jangan ganggu makan saya, saya cari kamu, ayo ketemu dimana, polisi bisa kamu gertak, ormas jangan kamu gertak ya”.
Selain kata-kata tersebut diatas TB juga mengatakan bahwa ” Udah saya sebarkan photo ini (photo profil pimpinan Redaksi Media Online penajournalis.com Asep NS) di Aljabar dan PP “.
Kanit Reskrim Polsek Gempol Aiptu Usman mengatakan ” Terkait warung miras TB dan warung remang-remang atau cafe itu mereka kucing-kucingan, saya akan coba bertindak tegas ke mereka, dikarenakan sebelumnya sudah kami berikan himbauan dan peringatkan,” tegasnya lewat whatsapp.
“Kami ucapkan banyak terimakasih atas informasinya, dan secepatnya akan kami tindaklanjuti dengan mendatangi mereka dan kembali menghimbau serta memperingatkan mereka, “ucap dia.
Diduga TB mengatasnamakan Ormas dalam usaha Warem dan Mirasnya. Dan berupaya untuk membenturkannya dengan media. Padahal awak media berupaya untuk mengkonformasi dan mengklarifikasi agar tidak salah dalam menginformasikan temuan yang ada dilapangan agar berimbang. (Red)