Bandung, Matainvestigasi.com – Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono kehilangan uang ratusan juta rupiah di rumah dinasnya, Minggu (16/04).
Setelah kejadian, sejumlah orang yang diperiksa termasuk ajudan.
Tak disangka, ajudan itulah yang menjadi pelaku pencurian.
Aksi pencurian ini sebenarnya sudah terjadi sejak Maret lalu, tepatnya di tanggal 7 dan 27.
Namun, Kapolres dan keluarga baru menyadari uangnya hilang pada 3 April 2023.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata menyebut pelaku berjumlah dua orang, yakni G dan S.
Masing-masing pelaku beraksi saat Kapolres dan istrinya sedang berkegiatan di luar rumah.
“Jadi ketika Bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan Bapak (Kapolres, red) ngambil (nyuri),” kata Wawan, dikutip dari PosBelitung.co, Jumat (14/4).
G dan S memang memiliki akses masuk ke rumah dinas dan membantu kegiatan sehari-hari keluarga Kapolres.
Dalam aksi pencurian ini, tersangka G mengambil uang Rp 370 juta sementara S mengambil uang Rp 480 juta.
Sehingga jika ditotal nilainya mencapai Rp 850 juta.
Wawan menyebut, uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi.
Namun, mereka juga membagikan uang itu kepada sejumlah orang lainnya di lingkungan rumah.
“Ada inisial D, A, D dan C yang mendapatkan bagian yang diberikan oleh S,” imbuh Wawan.
Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
Sementara itu, AKBP Budi berdalih menyimpan uang tunai dalam jumlah banyak di rumah dinasnya untuk keperluan operasi keponakan.
“Uang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi,” ucap AKBP Budi. (Red)