Bandung, Matainvestigasi.com – Mobil preman Honda Freed pakai rotator dan plat dinas polisi palsu nekat hindari kejaran petugas Patroli Jalan Raya (PJR) saat melaju di jalan tol, Selasa (25/04).
Mobil Honda Freed ini begitu gagah melaju di Tol Cikupa arah Tol Tangerang Merak, menggunakan plat nomor dinas polisi, plus rotator. Namun begitu diperiksa, ternyata plat dinas polisi di mobilnya itu palsu.
Pengemudi yang tadinya bergaya gagah, langsung menunduk (ciut), selanjutnya diamankan petugas patroli jalan raya.
Peristiwa terjadi pada Selasa 15 April 2023, pukul 10.00 WIB. Saat itu, mobil tersebut melaju dengan gagahnya di ruas tol, sambil menyalakan rotator, saat itu, petugas PJR yang sedang patroli mencurigainya.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Hingga kemudian mobil Honda Freed yang diketahui dikemudikan oleh pria bernama Marcellus Aditya Tanaya itu berhasil dihentikan.
Pemeriksaan pun dilakukan, hingga diketahui kalau plat dinas polisi yang menempel di mobil tersebut palsu.
“Penindakan dilakukan pada tadi pagi pukul 10.00 WIB terhadap mobil pelat kepolisian dan rotator yang mencurigakan,” ujar Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri Kompol Wiratno.
Kasus ini terungkap saat petugas PJR sedang berpatroli di KM 40 B arah Jakarta. Saat itu, petugas mendapati kendaraan yang janggal dan mencurigakan dengan menggunakan rotator dan nopol dinas kepolisian.
Sempat terjadi kejar-kejaran saat polisi akan menghentikan kendaraan itu. Pengemudi tetap melaju kencang hingga ke gerbang tol Cikupa.
“Pelanggar dapat dihentikan sebelum transaksi di GT Cikupa,” ucap Kompol Wiratno.
Setelah dicek, ternyata kendaraan itu memiliki nomor polisi B 1088 PKZ. Pengguna juga ditilang dan untuk penyelidikan lebih lanjut pengemudi diserahkan ke Reskrim Polda Banten.
“Diamankan di Krimum Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Red)