Jakarta, Matainvestigasi.com – Terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa menduga memang ada perang bintang dan persaingan tidak sehat di internal polri terkait dengan kasus peredaran narkotika jenis sabu yang turut menjeratnya, Minggu (30/04).
Hal itu ia sampaikan saat membacakan duplik atau tanggapan atas replik Jaksa Penuntut Umum minggu lalu.
“Patutlah saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang,” kata Teddy di muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4).
Pasalnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat itu kembali mengungkit ucapan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya saat itu, yaitu Mukti Juharsa dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Doni Alexander yang mengatakan padanya bahwa penangkapan dan penetapan tersangka terhadap dirinya terkait kasus ini adalah perintah pimpinan.
“Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serba salah saat menyampaikan kalimat tersebut kepada saya pada tanggal 24 Oktober dan tanggal 4 November 2022,” katanya dikutip jawapos.
“Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan dalam tanda kutip, agar saya tersesat dalam kasus ini,” sambung Teddy.
Selain itu, jenderal bintang dua itu juga menaruh curiga kepada jaksa yang senada dengan penyidik soal pesanan agar dirinya terkena hukuman maksimal dalam kasus penjualan sabu yang diambil dari barang bukti penangkapan bandar narkoba.
“Jaksa Penuntut Umum telah berinteraksi secara proaktif di dalam konteks untuk ini, untuk mengawal agar perintah dari pimpinan penyidik tadi berlangsung atau berproses dengan tanpa hambatan, dan ‘pesanan’ atau industri hukum tersebut sekarang sudah paripurna,” pungkas Teddy. (Red)