Majene, Matainvestigasi.com – Disebut sebagai pemilik lahan di lokasi Gedung SDN 15 Segeri. Kelurahan Baruga Dhua Kecamatan Banggae Timur. Kabupaten Majene, Sulbar. Dengan terpaksa melarang aktifiitas proses belajar mengajar di sekolah tersebut dengan alasan, ganti rugi lahannya belum terealisasi sampai sekarang, Sab’tu (01/07).
Alimuddin mengaku sebagai pemilik lahan mengatakan, “gantirugi yang di janjikan Pemerintah Kabupaten Majene sejak Tahun 2019 sampai sekarang belum terwujud nyata.
” kami segel pak, karena belum membayar gantirugi lahan kami, ” ucap Alimuddin.
Sumber menyebut, sudah dilakukan mediasi antar pemilik lahan dengan Kepala Sekolah, Lurah dan lainnya, semua meyakini bahwa lahan tersebut adalah milik Alimuddin Cs yang di saksikan sejumlah saksi.
Namun, entah bagaimana sampai sekarang belum ada penyelesaian dari pihak Pemerintah Daerah setempat. Padahal seharusnya cepat, agar Murid tidak terganggu Proses belajar dan mengajarnya.
Sumber lain menambahkan, waktu itu Pahmi Massiara sebagai Bupati Majene. Hingga sampi kini belum ada ganti rugi, bahkan semakin rumit.
Sangat disayangkan, Kadis Pendidikan Kabupaten Majene, Suardi S Pd saat ingin dikonfirmasi tidak ada di tempat. Sampai berita ini ditayangkan. (Red/Tim)