Istri Histeris Lihat Suami Tak Bernyawa, Pembunuh Mantan Pecatan TNI

Jakarta, Matainvestigasi.com – Sadis sosok anak durhaka ini. Polisi mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Prada Dimas Rismawan (22) terhadap Widodo Cahya Putra (42) pedagang sate yang juga ayahnya sendiri di Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis kemarin, Minggu (02/07).

Kapolsek Medan Satria Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sebesar 8 juta.

“Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan) yaitu, pelaku meminta uang kepada korban, “kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jumat (30/6).

Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek uang itu akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari. “Jumlah uang sekitar 8 juta untuk keperluan sehari-hari,” jelasnya.

Seorang warga dekat lokasi kejadian bernama Nurmuji (58) mengatakan, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

“Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50an,” kata Nurmuji.

Informasi yang didapat oleh Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.

Setelah itu, istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar.

Kata Nurmuji ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan, dada dan punggung korban. Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung,” ujarnya.

Prada Dimas Rismawan (22), seorang anak yang membunuh ayah kandungnya ternyata merupakan pecatan TNI.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas saat ini merupakan warga sipil.

“Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil,” kata Hamim.

Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu atas pelanggaran yang dia lakukan. ” Dipecat sejak16 Maret 2023,” tuturnya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada DR secara tidak hormat.

Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat,” kata Irsyad.

Kata Irsyad Prada Dimas dan ayahnya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa. Pada Kamis (29/6) kemarin, Prada Dimas kemudian menghabisi ayahnya.

“Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja. Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban,” ucap Irsyad.

“Korban ditikam di bagian punggung sebanyak lima kali,” tambah Irsyad. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *