Surat Panggilan Bareskrim Belum Ada Konfirmasi Panji Gumilang

Jakarta, Matainvestigasi.com — Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada pengasuh Pondok Pesantren Al-Zaytun, Minggu (02/07).

“Panji Gumilang rencananya dipanggil untuk memberikan klarifikasi pada Senin besok (3/7/2023).

Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin kami undang klarifikasi. Itu saja sementara,” ujar Djuhandani kepada awak media, Ahad (2/7/2023).

Namun demikian, menurut Djuhandani, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan bakal hadir memenuhi panggilan polisi atau tidak.

Karena pihaknya juga belum mendapat konfirmasi kehadiran dari pihak Panji Gumilang Al Zaytun.

Panggilan itu sendiri, berkaitan dengan sejumlah laporan polisi terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun tersebut. “Belum (kepastian hadir). Hanya undangan sudah disampaikan,” ujar Djuhandani.

Kendati demikian, Bareskrim Polri tetap akan melakukan gelar perkara pada Selasa (4/7/2023) lusa. Gelar perkara itu dilakukan dalam menentukan penanganan kasus dugaan penistaan agama terhadap pengasuh Ponpes Al-Zaytun.

Bareskrim Polri sendiri telah menerima dua laporan polisi yang ditujukan kepada pengasuh Ponpes Al-Zaytun.

“Mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa (4/7),” tegas Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto beberapa waktu lalu.

Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro juga menegaskan, “ini sudah cepat prosesnya, karena kemarin kan libur, gak mungkin kita panggil hari libur. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *