Bandung, Matainvestigasi.com – Seorang kakak di Tangerang baru-baru ini membuat heboh usai video yang memperlihatkannya mengukur jalan viral di media sosial, Minggu (16/07).
Bukan tanpa maksud, wali murid tersebut rupanya nekat mengukur jalan karena kecewa adiknya gagal masuk sekolah tujuan gara-gara sistem zonasi.
Kakak laki-laki bernama Ayip Amir itu heran adik laki-lakinya tak diterima masuk ke SMAN 5 Kota Tangerang, padahal jarak rumah dan sekolah tak sampai 100 meter,
Video yang dibagikan akun Instagram @undercover.id itu memperlihatkan Ayip mengukur jalan secara manual menggunakan meteran.
Ayip justru heran karena tak menemukan siswa yang bermukim di sekitar sekolah SMAN 5 Kota Tangerang tersebut.
“Kami sengaja membawa meteran, biar puas sekalian kita cari itu nama siswa yang tertera dari 59 meter hingga 100 meter dan hasilnya nihil tidak ada satupun nama siswa didekat dekat sekolah itu,” ujar Ayip Amir, dikutip dari Tribun Jabar, Kamis (13/7/2023).
Dalam video yang beredar, Ayip terlihat membawa meteran mengukur jarak dari sekolah ke salah satu rumah siswa.
Namun, ia tak menemukan hasil karena jaraknya yang justru lebih jauh.
“Gak ketemu siswanya di depan tadi, gak ada yang daftar di SMA, makannya bingung ini, kacau,” ujarnya.
“Posisi siswa yang didepan kita cek nama Sab*** tidak ada, adanya kata ketua RW kemungkinan ada di belakang, tapi kan itu lebih jauh lagi jaraknya dari SMA.
“Makannya itu posisinya SMA 5 ngukur jaraknya gimana zonasinya, “ujar Ayip keheranan.
Kini, video aksi kakak siswa mengukur jarak ke sekolah itu menyita perhatian warganet. Tak sedikit warganet yang memberikan komentar beragam soal PPDB jalur zonasi yang dinilai kontroversi.
Sejumlah warganet pun curiga banyaknya kecuringan dalam sistem zonasi tersebut.
Ada juga warganet yang menyarankan agar pemerintah kembali memberlakukan sistem nilai.
Berikut beragam komentar warganet.
“Orangtua yg melakukan kecurangan dan sekolah ikut juga menerima kecurangan, kasian anaknya pak, dia sekolah udah gak halal, ilmunya gak berkah… Sekolah dimanapun sama bagusnya, cuma gara2 gak di sma favorit jd berlaku curang”
“Masih mending lewat Nem atau nilai murni UN.. Terbukti kualitasnya di sekolah.. banyak sekolah favorit yg dari dulu terkenal ketat persaingannya, setelah adanya zonasi jadi menurun kualitas anak didiknya.. ini dirasakan semua guru.. namun apapun itu semoga ada jalan keluar yang bisa menjadi solusi saat ini.. semoga pendidikan Indonesia secepatnya menjadi lebih baik lagi,”
Jalur zonasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).
Dalam menetapkan wilayah zonasi, Pemda akan memperhatikan 3 aspek, yaitu sebaran sekolah, sebaran domisili calon peserta didik, dan kapasitas daya tampung sekolah.
Adapun bagi sekolah yang berada di daerah perbatasan provinsi dan kabupaten/kota, penerapan zonasi setiap jenjang saat dilakukan berdasarkan kerjasama antar Pemda.
Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang akan diumumkan paling lambat 1 bulan sebelum pengumuman pendaftaran PPDB secara terbuka.
Nantinya sekolah akan memprioritaskan peserta didik yang memiliki Kartu Keluarga (KK) atau surat keterangan domisili dalam 1 wilayah kabupaten/kota yang sama dengan sekolah asal.
Adapun ketentuan pendaftaran PPDB jalur zonasi tersebut berdasarkan pada Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal PPDB.
Namun jika KK tidak ada karena keadaan tertentu (bencana alam atau bencana sosial) maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. (Red)