Bandung, Matainvestigasi.com – Sidang lanjutan kasus suap Wali Kota Bandung non aktif Yana Mulyana kembali menemukan fakta baru mengenai aliran fee proyek kepada Ketua DPRD, Selasa (18/07).
Berdasarkan pengakuan saksi Pegawai Harian Lepas (PHL) operator ATCS mengaku pernah dapat perintah untuk memberikan uang fee proyek kepada Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan.
Pegawai Harian Lepas (PHL) operator ATCS Dishub Kota Bandung bernama Asep Gunawan itu memberikan kesaksian kepada majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus suap pengadaan CCTV dan Layanan Internet yang melibatkan Wali Kota Non aktif Yana Mulyana.
Asep mengaku, mendapat perintah dari Khairur Rijal untuk mengantarkan uang kepada Ketua DPRD Kota Bandung yang disampaikan kepada ajudannya.
“Pagi-pagi saya diperintahkan untuk mengantar (uang tersebut) ke ajudannya, ke Pak O” ujar Asep dalam keterangannya ketika bersaksi di Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Bandung.
Meski begitu, Asep memberikan keterangan bahwa yang memberikan uang bukan dirinya. Melainkan rekannya yang berinisial R.
Dia tidak bisa memberikan uang tersebut ke ajudan Ketua DPRD lantaran ada tugas lain yang harus diselesaikan.
“Jadi uang tersebut kemudian diberikan oleh rekannya berinisial R, jadi bukan saya, waktu itu saya harus antar berkas dulu ke Gedebage,’’ tutur Asep.
Asep mengatakan, untuk mengganti pengantar uang, dirinya meminta izin dulu kepada Khairur Rijal yang waktu itu menjabat Skretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
“Saya bilang ada tugas ini, beliau bilang ya udah sama R saja,’’ ungkap Asep.
Dia mengaku, pengiriman uang dilakukan melalui Patroli dan Pengawal (Patwal) dan ajudan pribadi yaitu R dan diberikan kepada O.
“Jadi diberikannya kalau nggak ke O ke R, melalu perintah atasan saya pa Rijal,” ungkapnya.
Meski begitu, terkait besaran nominal Asep tidak mengatahui jumlah uang yang diberikan.
Hanya saja uang tersebut sudah dimasukan ke dalam amplop berwarna coklat yang tertutup rapat.
Terkait aliran dana yang diduga mengelir kepada pejabat Pemerintaan, Asep mengatakan tidak pernah mendapat perintah untuk mengantarkan uang ke pejabat Pemkot Ema Sumarna atau Yana Mulyana.
Tidak, Tidak pernah (mengirimkan uang)” pungkasnya. (Red/Je)