Pemain Antraksi Ular Cobra Tewas di Patuk Hidungnya

Jateng, Matainvestigasi.com – Malang nasibnya, kejadian naas dialami seorang pemain barongan bernama Abdul Munir. Pemuda 20 tahun tewas dipatuk ular cobra saat beratraksi di depan penonton Desa Pojok, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Rabu (26/07).

Korban merupakan warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon. Selama ini sering tampil bersama grup barongan Kecamatan Wirosari. Saat kejadian, dirinya tengah beratraksi menggunakan seekor ular cobra Selasa sore.

Atraksi korban bermain dengan seekor ular cobra. Kemudian korban menunduk di depan ular dalam posisi kepala ular tegak berbentuk sendok siap mematuk. Tampak tengang raut wajah penonton antraksi.

Kemudian dalam posisi menunduk, dia memperlihatkan kemampuannya bermain dengan ular cobra dari jarak cukup dekat.

Ketika korban hendak mencium ular cobra, tiba-tiba dengan cepat, ular tersebut menyambar mematuk hidungnya saat antraksi.

Beberapa pemain lainnya hanya diam tak berusaha menolong korban. Sehingga korban sampai harus melepaskan gigitan ular tersebut menggunakan tangan kanannya sendiri.

Kasi Humas Polres Grobogan Ipda Tedy Hernomo (plt) mengatakan, bahwa korban biasa berantraksi bersama grup barongannya.Saat kejadian tengah berantraksi di Desa Pojok. Saat antraksi ular cobra tiba-tiba menggigit hidungnya.

Setelah digigit hidungnya, korban masih sempat bermain dan memasukan ular cobra ke tempatnya. Barulah korban dengan hidung bekas gigitan meminta air, kopi dan garam ke warga.

Kemudian korban dibawa ke klinik terdekat, namun karena luka bekas gigitan ular, akhirnya dirujuk ke rumah sakit. Diduga akibat bisa dari ular tersebut sudah menyebar korban akhirnya meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia akibat gigitan ular saat antraksi. Jenazahnya dibawa ke rumah duka untuk diserahkan ke keluarganya di Dusun Krajan, Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon,” kata Ipda Tedy.

Jenazah korban setelah disucikan kemudian dimakamkan, Selasa malam oleh pihak keluarga. Atas kejadian ini polisi mengimbau warga tidak melakukan antraksi berbahaya yang bisa mengancam keselamatan jiwa. Seperti menggunakan ular berbisa. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *