Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Program Citarum Harum sudah masuk ke 5 tahun. Diperkuat dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pengendalian Pencemaran Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum menjadi landasan program Citarum Harum sejak tahun 2018, Jum’at (25/08).
Sangat disayangkan, upaya ini tidak mampu mengintimidasi para pelaku usaha untuk tetap komitmen dalam menjaga lingkungan. Berbagai cara dilakukan pengusaha guna meminimalisir biaya pengolahan limbah, agar keuntungan perusahaan berlipat ganda, tanpa memikirkan dampak kerusakan pada lingkungan.
Seperti yang terjadi baru ini, persawahan warga RW 08 Desa Padamulya Majalaya. Tanah persawahan yang berdekatan dengan Pabrik PT. Gunajaya Santosa diduga tercemar limbah cair pabrik. Diduga limbah lumpur Sludge sengaja di loloskan dibuang.
Oknum Pengusaha merasa berani lakukan perbuatan tersebut, karena hingga saat ini belum ada sanksi tegas oleh Pemerintah Daerah maupun Pusat. Bahkan, Dinas Lingkungan Hidup yang bertanggung jawab terlihat tidak mampu, lebih sekadar menyelenggarakan sosialisasi dan penyuluhan saja.
Tampak saluran air yang mengalir di area persawahan tersebut yang ditemukan tim Sinarsuryanews.com, tepatnya di tengah kompleks PT. Gunajaya Santosa (Nirwana Group), yang terletak di Jalan Rancajigang No. 110 desa Padamulya Majalaya.
Dan temuan ini kemudian di konfirmasi langsung pihak pabrik (Ronald Sihombing) sebagai perwakilan dari Gunajaya Sentosa. Namun, merespon biasa, “Ya, nanti kita cek, “ucapnya.
Peristiwa ini juga disampaikan pada Dansektor 4 Citarum Harum, Kolonel Inf Mulyono Hs. Mendapatkan laporan tersebut, Kolonel Mulyono merespon cepat dengan memerintahkan anggota untuk turun ke lokasi yang di maksud.
Anggota satgas berkumpul lakukan pengecekan bersama termasuk perwakilan Gunajaya Santosa (Charles Marpaung) dan Herawan, selaku Ketua RW 08 Desa Padamulya Majalaya.
Pihak pabrik membantah, mereka mengundang anggota satgas Citarum dan Ketua RW untuk memberikan penjelasan tentang saluran air yang berada di tengah pabrik mereka.
Charles mengatakan, bahwa saluran tersebut adalah milik warga dan mereka tidak pernah membuang limbah cair. Ketua RW 08, Herawan, memberikan penjelasan bahwa saluran tersebut telah ada sejak lama sebelum pabrik berdiri dan difungsikan untuk mengairi persawahan.
Nanang Baops Sektor 4 menambahkan, sebaiknya mereka melakukan pengecekan langsung untuk memastikan sumber saluran air di tengah pabrik.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi. Setelah dilakukan pengecekan bersama, air yang mengalir ke dalam pabrik terlihat bersih tanpa adanya lumpur hitam seperti yang tampak di persawahan.
Cek Video;
Namun masih ada misteri, apakah persawahan yang terkontraminasi limbah cair berasal dari saluran warga,? mengingat pihak PT. Gunajaya Santosa menolak untuk memperlihatkan kondisi real dalam pabrik.
Saat wartawan mencoba mengonfirmasi lebih lanjut kepada Ronald Sihombing, ia tampak marah dan menolak untuk memberikan keterangan lebih lanjut sebelum akhirnya meminta wartawan keluar.
Besar kemungkinan PT Gunajaya Sentosa (Nirwana Grup) menyembunyikan sesuatu yang menyebabkan pesawahan tersebut airnya menghitam dan banyak endapan lumpur, yang di duga slude. (Red)