Jakarta, Matainveatigasi.com – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) akan memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri dan empat pimpinan KPK, Sab’tu (28/10).
Pemeriksaan itu untuk menggali dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Selain Firli Bahuri, empat pimpinan KPK lainnya yang juga akan diperiksa yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Johanis Tanak dan Nurul Ghufron.
“Rencananya pemeriksaan semua pimpinan KPK, termasuk pak Firli Bahuri dijadwalkan hari ini, pagi sampai sore,” kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris dikonfirmasi, Jumat (27/10) dikutip jawapos.com.
Selain lima pimpinan KPK, Dewas KPK juga telah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi lainnya. Dewas KPK juga telah mengklarifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Kamis (26/10) kemarin.
Pengusutan dugaan pelanggaran kode etik ini juga sejalan dengan proses penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya. Polisi telah menggeledah dua rumah milik Firli Bahuri yang berlokasi di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan dan di Villa Galaxy, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Bahkan, Firli juga telah diperiksa aparat kepolisian selama kurang lebih 10 jam. Firli mengklaim, tidak ada perlakuan khusus saat dirinya diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, pada Selasa (24/10).
“Memberikan keterangan kepada penyidik adalah bentuk Esprit de Corps dalam perang badar pemberantasan korupsi bersama Polri,” ucap Firli dalam keterangannya, Rabu (25/10).
“Saya sangat menaruh respect atas kerja penyidik. Mereka para penyidik hebat yang dimiliki Polri. Selama pemeriksaan saya juga diberi kesempatan beribadah dan menjadi imam solat,” sambungnya.
Menurut Firli, kehadirannya di Bareskrim akan menjadi catatan sejarah tentang kolaborasi KPK dan Polri untuk memberantas praktik-praktik rasuah. Dia mengaku tak ada drama atas pemeriksaannya tersebut, jika pun ada itu hanya bagian dari dinamika penyesuaian proses dan prosedur.
“Untuk pertama kali purnawirawan Polri dan sebagai pimpinan KPK, pulang kerumah besar untuk kerjasama demi Indonesia bebas korupsi,” pungkas Firli. (Red)