Rapat Komisi I DPR RI, Panglima TNI Ditanya Berani Lawan Perintah Presiden Jika Melawan Hukum?

Jakarta, Matainveatigasi.com – Netralitas TNI pada Pemilu 2024 dipertanyakan Komisi I DPR RI. Terutama ketika ada intervensi dari Presiden Joko Widodo yang merupakan panglima tertinggi, Selasa (07/11).

Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto, selama ini pihaknya tidak meragukan netralitas TNI dalam pemilu.

Namun, dia mempertanyakan sikap prajurit TNI ketika mendapatkan perintah atau intervensi dari panglima tertinggi, Presiden Jokowi.

“TNI selama ini netral. Panglima TNI bosnya siapa? Presiden. Presiden sebagai panglima tertinggi bilang A, sanggup enggak bapak menolak, kalau perintah itu melawan hukum? Pak KSAD sudah disurati bakal jadi, menurut yang saya dengar bakal jadi calon panglima,” tegas Utut dalam rapat dengan Panglima TNI, KSAD, KSAL, KSAU, di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (7/11).

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menantang Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk berani melawan perintah Presiden Joko Widodo apabila permintannya melawan hukum.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi I DPR RI dengan Panglima TNI, KSAD, KSAU, dan KSAL di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Awalnya, Utut menyinggung soal netralitas TNI dan berdasarkan perundang-undangan, seorang presiden merupakan panglima tertinggi. Artinya, atasan dari panglima TNI.

“Presiden sebagai Panglima tertinggi bilang A, sagggup enggak bapak menolak? Kalau perintah itu melawan hukum?” imbuhnya.

Adapun dalam paparannya, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menekankan soal netralitas prajurit TNI di tengah tahun politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Perintahnya itu juga sudah disosialisasikan kepada seluruh jajaran prajurit TNI.

“Di satuan-satuan TNI di daerah, ini sebagai pedoman awal waktu itu untuk prajurit TNI dari awal saya tekankan untuk netral, netral, netral,” tegas Yudo. (Red)