Bandung, Matainvestigasi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Kamis (07/03).
Data itu sebagaimana disampaikan kepada kantor akuntan publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU melalui Sikadeka.
Termasuk dalam rilis itu adalah anggaran pasangan calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
Tercatat pengeluaran pasangan capres dan cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebesar Rp 506,892 miliar.
Disusul capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mencapai Rp 207,576 miliar. Sedangkan total pengeluaran capres dan cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sebesar Rp 49,34 miliar.
Berdasarkan data per tanggal 29 Februari 2024, pukul 23.59 WIB, berikut adalah perincian pengeluaran beserta pendapatan:
a. Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
Penerimaan: Rp 49.341.955.140,00
Pengeluaran: Rp 49.340.397.060,00
b. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Penerimaan: Rp 208.206.048.243,00
Pendapatan: Rp 207.576.558.270,00
c. Ganjar Pranowo-Mahfud MD
Penerimaan: Rp 506.894.823.260,20
Pendapatan: Rp 506.892.847.566,66
KPU RI telah menunjuk tiga Kantor Akuntan Publik (KAP) berbeda untuk mengaudit LPPDK ketiga pasangan calon. KPU menunjuk KAP Heliantono dan Rekan untuk mengaudit Anies-Muhaimin, KAP Yanuar & Riza untuk mengaudit pasangan Prabowo-Gibran, dan KAP Drs. Chaeroni & Rekan untuk pasangan Ganjar-Mahfud.
“Setelah menerima Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu Tahun 2024, KAP yang ditunjuk oleh KPU akan melakukan audit atas laporan yang diterima paling lama 30 (hari terhitung sejak KAP menerima Laporan Dana Kampanye dari Peserta Pemilu,” ujar Idham.
LPPDK yang disampaikan masing-masing calon melambung dari jumlah Laporan Awal Dana Kampanye (LADK). Anies-Muhaimin memiliki dana kampanye awal yang paling sedikit dibanding dua paslon lainnya. Laporan dana kampanye Anies-Imin hanya sebesar Rp 1 miliar saja meski tim sukses mereka mengatakan dana awal kampanye tersebut masih bisa berubah. Dana kampanye tersebut berasal dari sumbangan pribadi paslon.
Sementara Prabowo-Gibran melaporkan dana kampanye awal terbesar. Pasangan ini melaporkan dana kampanye awal ke KPU sebesar Rp 31.438.800.000. Rinciannya, Rp 2 miliar dari sumbangan paslon, Rp 600 juta dari sumbangan barang dari partai politik atau gabungan partai politik, dan Rp 28,83 miliar dari sumbangan jasa partai politik atau gabungan partai politik.
Adapun pasangan Ganjar-Mahfud melaporkan dana kampanye awal sebesar Rp 23.375.920.999. Rinciannya, Rp 100 juta dari sumbangan paslon, Rp 2,95 miliar dari partai politik atau gabungan partai politik, Rp 1,67 juta dari sumbangan pihak lain perseorangan, serta Rp 20,32 juta dari sumbangan uang dari pihak lain perusahaan dan/atau badan usaha nonpemerintah. (Red)