Mangkir Panggilan KPK, Ahmad Sahroni : Suratnya Baru Datang Kemarin

JAKARTA, Matainvestigasi.com – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku bahwa surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru diterima pada Kamis 7/3/2024, Minggu (10/03).

Oleh sebab itu, dirinya tidak hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi di kantor Komisi Antirasuah pada Jumat 8/3/2024 hari ini.

“Saya enggak bisa datang hari ini, tapi saya sudah berkirim surat ke KPK untuk penundaan karena suratnya (pemanggilan dari KPK) baru kemarin datang,” kata Sahroni saat dimintai konfirmasi, Jumat pagi.

Sahroni sedianya dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, Bendahara Umum Partai Nasdem itu mengaku ada kegiatan lain yang sudah terjadwal dan tidak bisa untuk ditinggalkan.

“Ada kegiatan lain yang enggak bisa ditinggalin,” kata Sahroni.

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo merupakan kader sekaligus pejabat teras Partai Nasdem.

Selain Sahroni, penyidik juga memanggil seorang pegawai negeri sipil (PNS) bernama Hotman Fajar Simanjuntak.

KPK memang pernah mengungkapkan bahwa dugaan hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo mengalir ke Partai Nasdem. Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap SYL.

Dalam dakwaan, Syahrul Yasin Limpo didugaan melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi mencapai Rp 44.546.079.044.

Dari sejumlah itu, Jaksa menyebut ada yang mengalir ke Partai Nasdem sebesar Rp 40 juta.

Perkara pemerasan dan gratifikasinya saat ini tengah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Sementara itu, dugaan pencucian uangnya masih bergulir di tahap penyidikan. Selama proses penyidikan, KPK juga telah memanggil keluarga inti Syahrul Yasin Limpo.

Mereka adalah putranya, Kemal Redindo dan putrinya yang pernah menjabat Komisaris PT Petrokimia Gresik, Indi Chunda Thita Syahrul.

Namun, sejauh ini baru Kemal yang hadir di meja penyidik dan dimintai keterangan. Dia dicecar terkait dugaan keterlibatannya dalam jual beli jabatan di Kementan.

“Termasuk pengetahuan mengenai dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementan saat itu,” ujar Ali pada 6 Februari 2024. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *