Bandung, Matainvestigasi.com – Beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan lima tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek Bandung Smart City, Kamis (14/03).
Meski pihak KPK belum merinci kelima nama tersangka baru, namun nama Ema Sumarna santer menjadi salah satu sosok yang ditetapkan sebagai terduga tersangka.
Selain Ema Sumarna, empat nama lain yang sejauh ini masih diduga sebagai tesangka baru adalah empat pejabat DPRD kota Bandung, yakni Yudi Cahyadi (PKS), Ferry Cahyadi (Gerindra), Achmad Nugraha (PDIP), dan Riantono (PDIP).
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung meminta semua pihak untuk menunggu rilis resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait informasi beredarnya kabar penetapan tersangka Sekretaris Daerah kota Bandung Ema Sumarna.
“Kita menunggu rilis resmi KPK,” tulis singkat Kepala Diskominfo kota Yayan A Brilyana, ketika dihubungi Rabu (13/3/2023).
Terpisah, Ketua DPC PKS Kota Bandung, Ahmad Rahmat Purnama, pun senada untuk melihat lebih lanjut informasi ini ketika dimintai konfirmasi bahwa salahsatu kadernya ditetapkan tersangka oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Kita lihat dahulu perkembangannya,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Sekretaris DPC Gerindra kota Bandung, Kurnia Solihat, mengaku dirinya pun baru membaca informasi atau pemberitaan tersebut.
“Saya baru membacanya,” katanya ketika dimintai sikap atau pernyataan dari partai Gerindra.
Kelima nama ini diduga kuat sebagai para pejabat baru yang ditetapkan KPK atas kasus pengembangan korupsi yang menjerat para terdakwa, seperti Yana Mulyana, Dadang Darmawan, dan Khairul Rizal mengenai proyek Bandung Smart City. (Red)