KPK Minta Stop Bansos Jelang Pilkada 2024, Tidak Fair Saat Kampanye Gunakan Itu

Bandung, Matainvestigasi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta untuk menghentikan atau stop penyaluran bantuan sosial (bansos) dan sejenisnya jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, Jum’at (22/03).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebaiknya pemerintah membuat regulasi untuk sementara menyetop penyaluran bansos jelang Pilkada 2024.

“Mungkin lewat perda atau apapun supaya 2 bulan sebelum pilkada enggak ada penyaluran bansos dan lain sebagainya. Stop itu,” kata Alex, Rabu (20/3), dilansir dari Antara.

Terutama oleh pihak-pihak yang memanfaatkan bantuan sosial untuk kampanye Pilkada 2024.

“Nggak fair kalau petahana atau kerabatnya mencalonkan diri, kemudian melakukan kampanye menggunakan bansos dan lain sebagainya,” papar dia.

Lebih lanjut, Alex menyebut, hasil survei KPK mengungkap lebih dari 90 persen masyarakat Indonesia memilih pemimpin didasari faktor uang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *