Alun Alun Ciparay Selesai Ala Kadarnya, Ada Apa Dengan Proyek Revitalisasi ?

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Setelah selesai dibangun proyek revitalisasi Alun-alun Ciparay, Kabupaten Bandung kondisinya jauh dari harapan, Kamis (20/06).

Proyek tersebut dilelang sejak 1 Maret 2023 lalu. Namun belum sempat diresmikan. Bahkan proses pembangunannya mangkrak.

Berdasarkan pantauan langsung, Alun-alun Ciparay saat ini dinyatakan rampung dan sudah tidak ada aktivitas pengerjaan.

Meski begitu, kondisi alun alun Ciparay belum dikatakan sempurna. Sebab, ada beberapa fasilitas pendukung yang tidak sempurna dalam pengerjaannya.

Alun-alun yang terletak di Jalan Laswi Kabupaten Bandung itu, awalnya ditargetkan selesai dalam kurun waktu 6 bulan.

Berdasarkan informasi dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp 9,4 miliar.

Untuk Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 9,3 Miliar dengan sumber anggaran dari APBD 2023 Provinsi Jawa Barat.

Adapun Perusahaan yang memenangkan tender adalah CV Mandiri Jaya Abadi yang beralamat di Jalan Mohamad Damin No.11 Cipadung, Kecamatan Cibiru Kota Bandung.

Kontraktor tersebut berhasil memenangkan lelang dengan penawaran harga sebesar Rp 7,4 miliar.

Lebih miris lagi, proyek ini ternyata ada konsultan pengawas yang dianggarkan dengan pagu sebesar Rp 468 juta.

Tugas pengawasan proyek dimenangkan PT Duta Bhuana Jaya yang beralamat di Jalan Jatiwangi X No.31 Antapani Kota Bandung.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jabar Indra Maha mengatakan, sebetulnya sudah selesai dikerjakan.

Dia mengaku, revitalisasi Alun – alun Ciparay mengalami keterlambatan. Bahkan saat ini belum diresmikan.

Meski begitu, Indra memastika secara fungsional alun-alun tersebut sudah bisa digunakan untuk masyarakat.-

“Jadi alun-alun itu bisa digunakan aktivitas masyarakat meski belum ada seremonial peresmian,’’ kata Indra Maha seperti dilansir Jabar Ekspres, Kamis, (19/20).

Menurutnya, sejauh ini proyek tersebut belum dilaporkan secara teknis. sehingga untuk pembayaran atas pekerjaan belum bisa dilakukan.

Indra mengaku kalau proyek tersebut tidak sesuai dengan taget pekerjaan yang ditetapkan.

Pihak kontraktor juga akan diberikan sanksi berupa denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Ini dendanya juga tergolong besar, karena kontraktor tidak tepat waktu,” cetus Indra.

Untuk pembayaran proyek, Indra memastikan akan lebih detail menanyakan permasalahan yang terjadi sehingga menyebabkan proyek tersebut molor.

‘’kontraktor itu juga baru akan menerima pembayaran sekitar akhir tahun nanti. Anggarannya baru dialokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan,’’ kata dia.

Indra mengharapkan, sarana dan prasarana yang telah dibangun oleh pemerintah provinsi Jawa Barat agar bisa dijaga dan dirawat.

Meski begitu, Indra belum bisa pastikan kapan Alun-alun Ciparay tersebut diresmikan. Hanya saja secara substansi revitalisasi sudah tuntas dan bisa dimanfaatkan oleh warga.

‘’Peresmian hanya soal waktu, tapi secara substansi, kapan hari kami ke lokasi juga sudah ramai, sudah dimanfaatkan masyarakat,” pungkas Indra. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *