Bandung, Matainvestigasi.com – Pemeran wanita dalam video syur yang melibatkan pria mirip Sekda Tapanuli Utara diduga memiliki inisial TS, seorang ASN di Dinas PMD Pemprov Jawa Barat, Jun’at (21/06).
Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat, Sumasna, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan informasi terkait ASN tersebut. Ia juga membenarkan bahwa ada ASN dari Tapanuli Utara berinisial TS yang baru pindah dinas ke provinsi pada tahun 2022.
“Kami dari BKD Jawa Barat sedang mengumpulkan data informasi terkait ASN yang bersangkutan. Proses pindah ke Pemprov Jawa Barat dimulai pada tahun 2020 dan final pada tahun 2022,” katanya saat dihubungi, Kamis (20/6).
Sumasna menyebutkan bahwa saat ini TS adalah ASN di DPMD Provinsi Jawa Barat. “Saya telah mencari informasi dan menemukan bahwa inisial TS memang ada di DPMD Provinsi Jawa Barat,” sebutnya.
Ketika ditanya apakah benar ASN DPMD tersebut terlibat dalam video syur, Sumasna belum dapat memastikan. Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Polres Tapanuli Utara.
“Kami belum tahu pasti tentang kebenaran video tersebut. Namun, ada ASN Jawa Barat yang pindahan dari Tapanuli Utara pada tahun 2022,” jelasnya.
Sumasna juga menambahkan bahwa pihaknya sedang menunggu kepastian dari hasil pemeriksaan untuk menentukan tindak lanjut.
“Setelah ada kepastian, kami akan menindaklanjuti sesuai disiplin ASN,” ungkapnya.
“Kami masih menunggu hasil dari Polres. Jika terbukti, urusan tersebut akan diserahkan ke APH, sementara kami akan menangani pelanggaran disiplinnya,” tutupnya.
Dari situ menyamping Permintaan ke yang diduga khususnya ke kelembagaannya dpm desa untuk Menindaklanjuti, memBAP yang bersangkutan dan kami hari ini akan menyampaikan pemanggilan ke yang bersangkutan dan yang bersangkutan punya hak dalam 7 hari kedepan untuk menyesuaikan waktu untuk datang.
Kita akan tanyakan seperti apa yang diberitakan mungkin ada update terakhir dari dpm desa itu bahwa kemarin sore dan mungkin hari ini akan disampaikan ke yang bersangkutan panggilan dari polres Tapanuli Utara.
Adapun kaitan dengan yang kemarin ditanyakan ke teman-teman memang dari 2020 ada permohonan yang bersangkutan lengkapnya 2022 geser tugas dari Tapanuli Utara ke Pemprov Jawa Barat, jadi di Jawa baratnya baru mulai dari 2022 .
Argumen yang disampaikan waktu itu karena suaminya bertugas di Kuningan di Jawa Barat, jadi yang bersangkutan memang lahir besar di Jawa Barat setelah apa lulus eh sekolah itu ditugaskan di Tapanuli Utara, dan ada hak yang bersangkutan untuk mengajukan selama persyaratan terpenuhi dan kita di Jawa Barat tidak ada kelengkapan yang waktu itu dianggap ganjil jadi kita terima.
Jadi hari ini begitu ada informasi yang kemarin kami di media, kita coba tindaklanjuti tapi juga kita sambil nunggu Karena ada informasi seperti halnya surat yang kita terima di dinas itu untuk disampaikan ke yang bersangkutan bahwa Polres Tapanuli Utara sedang memeriksa juga.
Sehingga mungkin di urusan kepegawaiannya kami akan nunggu hasil dari pemeriksaan urusan di aph-nya.
Kasus seperti ada pendamping dari pvrov tidak?
Yurisprudensi kita ada jadi ketika ada kejadian memang ada yang viral ada yang tidak ya Nah itu kita ada skemanya ada FPS 94, 2021 yang memang mengatur di mana Apa itu ASN berperilaku yang bertentangan dengan integritas, apalagi ada norma, apa Norma agama atau hukum, yang telah langgar maka anda tidak lanjut di urusan kepegawaian.
Jadi bisa ada dua urusan nanti ada urusan yang berkaitan dengan pelanggaran apa hukumnya yang dalam yang ditangani oleh LPH itu urusan satu.
Kalau terbukti maka kami di kepegawaian juga menidak lanjuti urusan kepegawaian.
Di Polres ada pendamping tidak?
Sampai sekarang belum belum ada belum agenda untuk pendampingnya.
Di nonaktif kan tidak untuk nonaktif sementara waktu?
Kami konsultasikan ke pimpinan kalau harus nonaktif sementara itu itu menjadi opsi sementara.
Sanksi?, beragam jadi apa itu ketika ada kejadian yang berimplikasi terhadap misalkan yang dirugikan secara pribadi, dirugikan lembaga internal, dan lembaga Pemprov itu ada jenjangnya beda-beda jadi nanti itu kalau kita udah pegang bukti sanksinya Seperti apa.
Tapi memang ada peluang disanksi ringan di saksi sedang disaksi berat.
Kalau yang paling berat seperti apa?
kalau di mekanisme apa itu namanya di mekanisme hukuman disiplin salah satu opsi pemecahan tapi bukan berarti bahwa urusan yang sekarang kita hadapi itu pasti pemecahan tapi bahwa opsi mengenai ringan sedang dan beratnya itu bisa jadi salah satu yang berat itu adalah pemecatan.
Tahun-tahun kemarin juga kita ada yang berkaitan dengan pelanggaran di urusan lain itu kita berhentikan dengan tidak hormat. (Red)