Kadisdik Purwakarta Harus Berani dan Tegas Menindak Oknum Guru dan Jajarannya Yang Terlibat Pungli

Purwakarta, Matainvestigasi.com – Kunjungi Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta Rabu 18/09/24 dan menyerahkan surat terbuka yang berisi permohonan audensi terkait dugaan pungutan liar dan kasus buku tabungan PIP (Program Indonesia Pintar) yang dipegang oleh oknum guru di SDN Cikadu, Purwakarta, Kamis (19/09).

Surat terbuka dilayangkan menyusul viralnya pemberitaan di media online yang mengungkap dugaan pungutan liar dan keluhan dari beberapa orang tua murid terkait buku tabungan PIP yang dipegang oleh oknum guru dan dilakukan pemotongan dengan berbagai alasan.

Staf Dinas Pendidikan Jeki Junaedi langsung merespon cepat, menyampaikan surat terbuka kepada Kadisdik Dr. H. Purwanto. M.Pd., sehingga langsung di disposisikan dan tinggal menunggu jawaban surat hasil monitoring Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Disdik Purwakarta.

“Kami ingin memastikan bahwa permasalahan ini ditangani secara serius dan transparan, audensi ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mencari solusi dan memastikan bahwa hak-hak siswa terpenuhi dan pihak sekolah bisa menjadi lebih baik dalam proses belajar dan mengajar, “tegas asep.

Kami mengapresiasi respon cepat dari Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta yang langsung menindaklanjuti surat Dumas (Aduan Masyarakat). “Kami sangat apresiasi kinerja cepat dari Dinas Pendidikan Purwakarta yang langsung mendelegasikan penanganan kasus ini kepada Kabid bagian SD,” ujar Sam.

Kadisdik Purwakarta Dr. H Purwanto M.Pd., melalui Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dodi Wanadi S.Pd., yang menerima surat Dumas tersebut, menyatakan bahwa pihaknya tidak mentolerir adanya praktek pungutan liar dan pelanggaran aturan terkait pengelolaan dana PIP di SDN Cikadu.

“Kami akan segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas jika terbukti ada pelanggaran,” tegasnya.

Kunjungan dan penyerahan surat terbuka ini menjadi langkah awal dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di SDN Cikadu, dan berharap agar audensi dapat terlaksana dengan lancar dan menghasilkan solusi yang adil dan transparan bagi semua pihak.

Hendra pemantau menambahkan, “Kami juga meminta pejabat disdik purwakarta harus bisa menindak tegas dan cepat terhadap oknum guru dan jajarannya bila terdapat dan ditemukan ada pungutan liar secara konsorsium, juga menindak oknum yang melakukan penahanan kartu PIP lengkap dengan bukunya yang notabene itu hak siswa. (Red)