Bandung, Matainvestigasi.com– Proyek pembangunan di lingkungan Sekretariat Dewan (Sekwan ) DPRD Jawa Barat seakan tidak ada habisnya. Padahal jika dicermati, proyek-proyek tersebut tidak memiliki urgensi jelas dan terkesan terjadi pemborosan anggaran, Jum’at (15/11).
Sekwan DPRD Jabar paling doyan melakukan berbagai pengadaan mebelair, perbaikan sampai renovasi gedung. Kegiatan proyek ini selalu dilakukan setiap tahunnya.
Berdasarkan penelusuran, sebelum renovasi kondisi gedung DPRD Jabar dalam kondisi baik. Akan tetapi entah dengan pertimbangan apa, Sekwan DPRD Jabar melakukan renovasi.
Hal ini sudah sangat jelas bahwa, Sekwan DPRD Jabar cenderung doyan menghambur-hamburkan anggaran untuk kebutuhan yang tidak penting dan tidak mengedepankan nilai efesiensi.
Berdasarkan Informasi dan data dari Sistem Rencana Umum Penganggaran (SIRUP) mendapati proyek pembangunan yang masuk ke dalam belanja modal pada 2024 ini.
Sekwan DPRD Jabar saat ini tengah melakukan perbaikan dan renovasi gedung, Di antaranya pelebaran mushola dengan nilai pagu Rp 5.473.632.000.
Selain itu, proyek lainnya yaitu penataan ruangan fraksi dengan pagu Rp 4.908.800.000 ada juga yang menarik adalah pembangunan pusat kebugaran dengan nilai Rp 5.711.616.000. Kemudian ada proyek pelebaran gedung kantor dengan pagu anggaran Rp 3.867.240.000.
Nilai pagu anggaran tersebut belum termasuk jasa konsultasi, jasa seleksi, konsulatan perencanaan dan pengawasan yang totanya mencapai Rp 1 miliar lebih.
Proyek-proyek tersebut sebagaian besar berada di belakang Gedung DPRD yang harus membongkar bangunan kantin, ruangan Dharma wanita DPRD Jabar dan ruangan Presroom tempat wartawan berkumpul.
Meski begitu, yang sangat disayangkan adalah, seluruh kondisi bangunan yang di robohkan tersebut dalam keadaan baik dan terbilang masih baru.
Selain itu, untuk metode pengadaan, Sekwan DPRD Jabar menggunakan metode e-puchasing dan tidak melalui tender lelang.
Meski secara aturan tidak melanggar, metode e-purchasing masih memiliki kelemahan. Sebab, bisa saja terjadi kerja sama dan pemufakatan dalam penentuan pengadaan.
Menanggapi permasalahan ini Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekwan DPRD Jabar Dodi Sukmayana tidak menampik bahwa pekerjaan tersebut sedang dilaksanakan.
Dodi berdalih bahwa, pembangunan yang dilakukan sudah sesuai dengan kebutuhan dan direncanakan. Seperti halnya mushola yang harus dilakukan pelebaran agar bisa menampung jemaah lebih banyak.
‘’Penataan ruangan fraksi juga dilakukan karena kebutuhan agar untuk ruangan kerja,’’ ujar Dodi.
Sementara itu, ketika disinggung mengenai urgensi pembangunan tempat kebugaran, Dodi beralasan bahwa tempat tersebut akan digunakan oleh pegawai di dewan.
‘’intinya apa yang kami laksanakan sudah sesuai aturan baik dari sisi penggaran dan tingkat kebutuhan,’’ kelit Dodi didampingi Kasie Humas dan Protokoler Hafidz.
Dan sangat disayangkan papan proyek tersebut juga tidak tercantum anggaran dan para pekerjanya tidak memakai K3. Seharusnya proyek di DPRD Provinsi Jabar harus jadi contoh untuk semuanya, justru kebalikannya. (cok)