Bandung, Matainvestigasi.com – Sebanyak petugas tujuh TPS dikabarkan meninggal dunia ketika sedang melaksanakan tugas dalam pemungutan suara di Pilkada 2024 ini, Kamis (28/11).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, berdasarkan data yang diterima ketujuh petugas itu di antaranya empat petugas KPPS dan tiga orang petugas Linmas.
‘’Jadi berdasakan laporan ada tujuh, dan kami turut berbela sungkawa kepada para petugas yang telah gugur dalam tugas di Pilkada 2024,’’ ujar Bima Arya kepada wartawan, Rabu, 27/11/24.
Menurutnya, empat petugas KPPS yang meninggal di Pilkada 2024 itu berasal dari Muara Enim, Palangka Raya, Jakarta Utara dan bogor. Keempat orang ini meninggal karena ada riwayat penyakit.
‘’Mereka punya riwayat penyakit seperti, Hipertensi asma, asam lambung, ditambah kemungkinan besar mengalami kelelahan,’’ ujar dia.
‘’Tapi dari empat orang ini satu diantaranya adalah seorang mahasiswa,’’ tambah Bima lagi.
Sedangkan untuk petugas Linmas yang meninggal di antaranya berasal dari Banda Aceh, Kediri, dan Kudus. Mereka meninggal karena mengalami kelelahan dan riwayat penyakit.
Sementara itu untuk petugas di TPS 01, Kelurahan Situgede, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor diketahui meninggal ketika sedang melakukan pengamanan ketika menjaga dalam pemungutan suara di Pilkada 2024.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima, petugas PAM TPS terindikasi terkena serangan jantung.
Untuk itu, Bey sudah mengingatkan untuk seluruh layanan kesehatan di wilayah Kabupaten/kota untuk selalu siaga selama masa penconlosan dan perhitungan suara.
‘’Pada tahapan tersebut banyak petugas di TPS kemungkinan merasa kelalahan dan perlu diantsipasi dengan berkoordinasi dengan KPU setempat,’’ ujar Bey kepada wartawan, Rabu, 27/11/24.
‘’Dinkes Jawa Barat sudah memberikan surat himbauan kepada suluruh Puskesmas di daerah agar siaga 24 jam,’’ Tambah Bey lagi.
Selain itu, Bey juga menhimbau agar petugas yang berjaga di TPS jangan terlalu memaksakan jika sudah lelah. Dan proses tahapan pelaksanaan pemungutan suara boleh dilakukan jeda untuk istirahat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas PAM TPS berinisial US, 43 tahun tersebut meninggal ketika melaksanakan tugas jaga di TPS 01.
US sempat dilarikan ke rumah sakit Medika Dramaga Bogor untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia. (Red)