Bejat, AS Oknum Guru SMP di Subang Lakukan Tindakan Asusila!

Subang, Matainvestigasi.com – Seorang oknum guru berinisial AS yang mengajar di SMP Terpadu Lampang Kabupaten Subang diduga melakukan perbuatan asusila kepada anak didiknya sendiri, Jum’at (29/11).

AS diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh dengan mengajak melakukan hubungan layaknya suami istri kepada muridnya itu sejak duduk di bangku kelas VIII.

Perbuatan AS ini dilakukan berulangkali bahkan sering kali dilakukan dengan cara paksa dengan ancaman agar tidak memberitahukan perbuatan bejatnya itu.

Berdasarkan keterangan dari saksi, perbuatan AS juga sering dialkukan di dalam kelas, akan tetapi tidak ada satu orang pun yang mengetahui perlakuan tidak senonoh AS itu. Padahal di sekolah itu ada kamera CCTV yang terpasang dibeberapa tempat.

Atas laporan masyarakat, akhirnya perbuatan AS terungkap. Kasusnya kini telah ditangani oleh Polres Subang melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Terkait masalah itu, Kepala SMP Terpadu Lampang  Hadistia Siti Nuryani enggan merespon ketika akan dilakukan klarifikasi atas penangkapan oknum guru AS itu. Dia tidak membalas ketika dihubungi langsung oleh.

Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang Aiptu Nenden mengatakan, bahwa pelaku AS sudah diamankan oleh jajaran kepolisiaan untuk selanjutnya menjalani proses hukum.

Adapun kronologinya, bahwa korban bercerita kepada orang tuanya kalau dirinya sudah disetubuhi oleh pelaku sejak Oktober 2023 hingga Juli 2024.

“Kemudian keluarga korban melaporkan ke Polres Subang, pelaku langsung ditangkap dan ditahan di Polres Subang,” ungkapnya, Kamis (28/11/2024).

“Dan, kini kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari), sekira 2 minggu lalu,” ucap Nenden menambahkan.

Pelaku AS dikenakan pasal 81 Undang-Undang (UU) PPA. Dan, atas perbuatannya, tambah Nenden, pelaku AS diancam dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda sebesar Rp5 miliar, pungkasnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *