Bandung, Matainvestigasi.com – Anggota DPRD Jawa Barat Samsul Hidayat mendorong untuk lakukan evaluasi serius terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov Jabar, Jum’at (10/01)
Menurutnya, BUMD yang kinerjanya buruk dan terus-terusan merugi sebaiknya ditutup atau di lakukan merger.
‘’Belum semua BUMD milik pemprov mampu memberikan dividen kepada daerah. Itu dari total 41 BUMD yang ada,’’ ujar Samsul kepada wartawan, dikutip, Jumat, 10/01/25
Dia menyerukan, agar pemprov Jawa Barat, mengambil langkah konkret untuk segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap keberadaan BUMD itu.
BUMD seharusnya bisa memberikan kontribusi positif kepada pendapatan keuangan daerah yang saat ini membutuhkan pemasukan untuk kelanjutan pembangunan.
‘’BUMD-BUMD yang minim kontribusi atau kinerjanya yang tidak baik harus di evaluasi, jika perlu ditutup saja,” cetusnya.
Samsul menilai, penyertaan modal yang selalu diminta setiap tahunnya akan terus menjadi beban APBD Pemprov Jabar.
Akan tetapi ketika modal sudah diberikan, banyak BUMD yang hanya sekedar menjalankan operasional saja, seperti membayar gaji karyawan. Padahal pada kenyataannya posisinya rugi.
Pandangan seperti ini, lanjut Samsul harus dihapuskan, pegawai BUMD seharusnya ikut memikirkan bagaimana agar perusahaan tersebut tidak tergantung oleh kucuran modal.
Untuk itu, jika memang kinerjanya kurang maksimal, maka lebih baik kucuran dana operasional itu bisa dialihkan ke program yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Kan biaya operasionalnya tinggi juga. Kalau kinerja tidak baik ya tutup aja. Selesai,” tegasnya.
Politisi Dapil Kabupaten Bogor berpendapat, anggaran bisa dialihkan untuk perbaikan jalan atau pembangunan sarana dan prasarana bagi warga Jabar.
Samsul menambahkan, saat ini kondisi APBD 2025 mengalami penyusutan karena pemberlakuan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun, tren kinerja belum memberikan kontribusi pada 2024 lalu di antaranya PT Agro Jabar, PT Agronesia, PT Bandarudara International Jawa Barat (BIJB), PT Migas Hilir Jabar dan PT Tirta Gemah Ripah. (Red)