Miris, Hadapi Tugas Berbahaya, Honorer Satpol PP Digaji Rp 600 Ribu perbulan?

Bandung, Matainvestigasi.com – Sebanyak 3.106 Satpol PP merasa khawatir mengenai status honorer yang selama ini disandang.Terlebih pemerintah pusat sudah memberlakukan aturan UU Nomor 20 Tahun 2023, Minggu (19/10).

Aturan tersebut akan menghapuskan seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia. Namun, di sisi lain belum ada solusi untuk keberadaan honorer yang ada di Satpol PP.

Ketua Umum Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Fadlun mengatakan, sejauh ini keberadaan tenaga Satpol PP masih sangat dibutuhkan untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Meski begitu, uAntuk gaji yang diberikan masih jauh dari kata layak tergantung dari alokasi anggaran yang disediakan oleh APBD di setiap daerah.

Fadlun mengaku, ada anggoata Satpol PP yang menerima gaji sebesar Rp 600 per bulan. Pedapatan ini kata Fadlun sangat tidak layak.

Selain itu, anggota Satpol PP juga banyak yang tidak diberikan tunjangan resiko ketika diberikan tugas untuk melakukan penertiban dan pengamanan.

Padahal untuk kerja di lapangan, sangat rawan terjadinya gesekan dan beresiko terjadinya bentrok dengan warga.

Meski begitu, setiap anggota Satpol PP akan selalu patuh melaksnakan tugas penertiban dan pengamanan tersebut agar bisa kondusif.

“Kami bekerja di lapangan, menghadapi risiko tinggi, mulai dari penegakan perda hingga perlindungan masyarakat. Tapi hak-hak kami, seperti tunjangan risiko, tidak diberikan,” ujarnya.

Fadlun berpendapat, keberadaan petugas sebetulnya memiliki landasan hukum yang jelas seperti di atur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Akan tetapi, sampai saat ini masih banyak daerah yang tidak mau menyelesaikan status tenaga honorer dengan membuka formasi CPNS atau PPPK sesuai dengan kebutuhan.

Padahal jika ini dilakukan masalah tenaga honorer akan selsesai dan anggaran untuk belanja pegawai bisa dilaokasikan.

Masalah ini terus terjadi setiap tahunnya dan tidak pernah terselesaikan. Sehingga pihaknya akan mendesak kepada pemerintah agar tuntutan ini bisa dikabulkan.

Fadlun mengaku, pihaknya sudah bertemu dengan Sekretaris Daerah Jawa Barat yang akan melakukan audiensi bersama seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang ada di kabupaten/kota.

Untuk koordinasi rapat ini akan diselenggarakan pada Senin mendatang untuk membahas masalah petugas yang berstatus honorer.

Pihaknya juga akan menggelar audensi ke DPRD Jawa Barat untuk berkonsultasi dan meminta dorongan agar masalah honorer yang ada di Kabupaten/ Kota bisa terselesaikan.

Akan tetapi jika tidak ada kepastian hukum, kami siap turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar untuk terus menuntut hak kami,” tegas Fadlun. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *