Tak Pernah Kapok, Sempat di Panggil Polda Jabar, PT MAP Kawasan Industri De Prima Terra Diduga Kerap Buang Limbah Cair Cucian Gilingan Kabel ke Selokan

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – PT. Multi Adira Plasindo (MAP) diduga masih kerap buang limbah cair cucian gilingan plastik kabel yang sudah hancur dan lain lain secara diam-diam ke saluran air (selokan) dengan cara membobok tembok pabrik sekitar Kawasan Industri De Prima Terra Tegalluar Bojongsoang, Kamis (28/01)

Baca juga;

Hal tersebut, saat buang tertangkap kamera sedang mengucur ke selokan Kawasan Industri Rabu, 27/01/25. Sebenarnya ini bukan pertama kalinya, karena tahun sebelumnya pernah terjadi dan kerap di sidak satgas citarum harum, namun sayang tidak menghasilkan efek jera sampai saat ini, masih terulang hal yang sama.

Awan pihak Pt MAP saat di konfirmasi menjelaskan, “ini bukan limbah, tapi hasil cuci tangan anak-anak yang kerja, dan bila itu jadi masalah saya akan tutup bobokan temboknya, biar selesai tidak melebar kemana-mana, “ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, pabrik ini sempat di panggil oleh Polda, pihak PT MAP ke polda masalah limbah, management di panggil ke polda, namun saya tidak mengikuti secara jelas, dan saya tidak mau merembet kemana-manalah, biar selesai nanti saya tutup saja, kalau ini jadi masalahnya, “ucap awan.

“Saya juga baru tau ini kok, kalau yang lalu-lalu saya gak mau taulah, soalnya saya biasa di tugaskan di mekaniknya (maintenence). Biar clear ini saya tutup.

Awan diduga berkelit terkait temuan hasil cucian kabel yang ngocor keluar selokan, dengan dalil cucian tangan anak-anak pekerja. Namun faktanya banyak endapan lumpur, bijian dan serabut hasil gilingan kabel dengan air hitam dan bau menyengat hidung.

Program Citarum Harum menginjak masa akhir belum mampu merubah paradigma oknum industri yang nakal. Bahkan cendrung hanya menjadi kucing-kucingan saja, hal ini terjadi akibat ketidakpastian, ketegasan dalam menindak dan membeikan sanksi. Perlu diketahui, bahwa Izin dari Kawasan Industri De Prima Terra hanya Limbah Kering, artinya tidak diperbolehkan ada limbah basah. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *