Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Adanya instruksi Presiden Prabowo yang menyerukan efesiensi penggunaan anggaran bagi kepala daerah langsung direspon Bupati Bandung Dadang Supriatna, Sab’tu (25/01).
Dadang Supriatna langsung menggelar rapat koordinasi (Rakor) dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menindak lanjuti Inpres tersebut.
Dalam Rakor tersebut, Dadang menekankan perlunya melakukan efesiensi dalam penggunaan APBD. Kang DS-sapaan akrabnya meminta agar anggaran yang sudah tercatat pada APBD 2025 agar diseleraskan.
‘’Penyelerasan ini harus sesuai dengan Inpres yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,’’ ujar Dadang.
Kang DS memerintahkan, agar seluruh OPD melakukan efesiensi penggunaan anggaran, temasuk perjalanan dinas yang akan dipangkas sebesar 50 persen.
OPD juga harus melakukan efesiensi untuk kegiatan-kegiatan seremonial yang tidak memiliki output yang terukur terhadap peningkatan kinerja.
“Saya minta perjalanan dinas dipangkas 50 persen. Selain itu, acara-acara seremonial dan yang tidak jelas outputnya juga harus distop,” ujar Kang DS kepada wartawan.
Kang DS meminta, setiap OPD untuk fokus dalam penggunaan anggaran untuk program yang memiliki dampak langsung kepada masyarakat.
Efesiensi anggaran yang tidak penting harus dialihkan sesuai dengan instruksi presiden Prabowo. Kemudian hasil dari efesiensi itu akan digunakan berbagai program untuk masyarakat.
‘’Itu seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan dan pelayanan publik,” ujar Kang DS.
Untuk itu, seluruh OPD agar segera mengimplementasikan rencana kerja sesuai dengan inpres tersebut. Tujuannya agar selaras.
Pada pelaksnaaannya nanti, Kang DS akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala mengenai program-program yang dibuat dari hasil efesiensi itu.
‘’Kami sangat mendukung instruksi presiden ini dan akan dijalankan oleh seluruh OPD secara maksimal dan akan saya evalusi secara berkala,’’ tegas Kang DS. (Red)