Diduga APH Bergas Semarang Lamban Dalam Menindaklanjuti Gudang Penimbunan BBM, Teror Mengaku Polda Jateng Muncul

Jateng, Matainvestigasi.com – Gudang solar milik Imron di Ngempon, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang yang diduga sebagai tempat penimbunan BBM jenis solar menimbulkan sejumlah pertanyaan dan memicu perhatian publik, pasalnya gudang penimbunan solar subsidi belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, Jum’at (31/01).

Ada satu point yang dinilai mencurigakan setelah gudang penimbunan itu ramai di sorot media, sebuah nomor WhatsApp yang diduga menampilkan dengan menggunakan foto profil Kompol Maradona, Dirreskrimsus Tipidter Polda Jateng sering menghubungi nomor wartawan jateng mempertayakan terkait imron diduga kuat pemilik dari gudang penimbunan tersebut.

Baca juga;

Asep NS wartawan jateng menuturkan kepada rekan-rekan media bahwa ia menerima telepon dari nomor tersebut yang menanyakan tentang gudang solar Imron.

Asep mengaku sempat mengambil tangkapan layar (screenshot) sebelum foto profil tersebut tiba-tiba hilang dan nomornya dan sempat memblokirnya.

“Untungnya sempat saya screenshot, belum sempat direkam karena hanya sebentar dan hanya menanyakan soal keberadaan gudang solar milik Imron,” ujar Asep.

Asep berencana mengunjungi Ditreskrimsus Polda Jateng untuk memastikan apakah ada anggota yang menggunakan foto profil tersebut. Lebih lanjut, Imron sendiri menghubungi Asep NS dan meminta agar berita tersebut meminta untuk diturunkan (Take down).

Kapolsek Bergas IPTU Harjono juga menjadi perhatian saat dihubungi dan konfirmasi Asep NS terkait viralnya pemberitaan gudang penimbunan bbm. Asep meminta agar Polsek Bergas selaku wilayah hukumnya meliputi lokasi gudang solar tersebut yang berada di Ngempon Kec. Bergas, bertindak sesuai tupoksi sebagai Aparat Penegak Hukum (APH).

Namun, IPTU Harjono memberikan respon yang mengejutkan. “Siap pak, ini saya sama anggota sedang giat Isra Miraj di Polres pak. Saya di Bergas belum pernah ketemu yang namanya Imron pak. Saya bekerja di Polsek, bisa membantu masyarakat saja saya sudah senang, saya ndak mau neko-neko pak,” kata IPTU Harjono.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan lanjutan dari Polsek Bergas terkait gudang solar milik Imron. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan adanya dugaan penimbunan bbm jenis solar subsidi tidak diawasi atau termonitor pihak APH.

Harusnya sebagai APH respon cepat dan melakukan peninjauan yang menjadi prioritas wilayah hukumnya. Kejanggalan-kejanggalan muncul dalam kasus ini, mulai dari nomor WhatsApp yang diduga palsu hingga respon Kapolsek yang terkesan menghindar, semakin memperkuat desakan agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan profesional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *