Tata Kelola Aset Pemprov Jabar Masih Amburadul

Bandung, Matainvestigasi.com – Keberadaan aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat memiliki nilai yang sangat fantastis. Yaitu sebesar Rp 28,695 Triliun, Selasa (25/02).

Data ini diperoleh dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) per 31 Desember 2023 lalu.

Namun, keberadaan aset tersebut belum dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan daerah maupun memiliki manfaat untuk kepentingan masyarakat. Bahkan untuk penatausahaan selalu jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Adapun rincian aset tersebut adalah berapa lahan yang memiliki nilai Rp 12,742 triliun. Peralatan dan mesin senilai Rp 9,219 triliun.

Selain itu ada juga gedung dan bangunan senilai Rp 11,757 triliun. Kemudian ada jalan, irigasi dan jaringan Rp 11,792 triliun.

Untuk aset tetap lainnya Rp 1,538 triliun dan konstruksi dalam pengerjaan Rp 302,7 miliar, sedangkan untuk kumulasi penyusutan senilai Rp 18,658 triliun.

Menanggapi masalah aset ini Ketua Fraksi PPP DPRD Jabar Zaini Shofari mengatakan, keberadaan aset Pemprov semestinya jadi modal strategis untuk mendukung pembangunan daerah.

Zaini menyesalkan keberadaan aset milik Pemdaprov Jabar tidak dikelola secara optimal. Sehingga harus menjadi perhatian semua pihak untuk segera dilakukan perbaikan.

Keberadaan aset harus tercatat dengan baik dan diinventarisir secara transparan dengan memanfaatkan fasilitas teknologi secara digital.

Zaini mengakui, sejauh ini keberadaan aset milik pemprov Jabar masih banyak yang harus dibenahi. Termasuk penertiban dan pengawasan harus diperketat.

“Ini Semata-mata agar tidak ada penyalahgunaan aset yang selalu jadi temuan,” ujar .Zaini dalam keterangannya dikutip, Selasa 25/02/25.

Keberadaan aset seperti lahan atau bangunan yang tidak dimanfaatkan sebaiknya dikerjasamakan dengan pihak ketiga agar hasilnya bisa menambah pendapatan kas daerah.

Namun, dalam pengelolaannya juga harus transparan dengan memanfaatkan digitalisasi. Sehingga masyarakat juga turut mengawasi.

‘’Itu untuk efisiensi dan optimalisasi potensi yang dikelola secara transparan dan digital. Jadi masyarakat bisa ikut mengawasi,” pungkas Zaini.

Untuk diketahui, menurut hasil pemeriksaan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) penataan aset milik Pemprov Jabar selalu menjadi temuan setiap tahunnya.

Pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 2023 lalu BPK menyatakan bahwa penatausahaan aset tetap Rp 28,695 Triliun belum tercatat ke dalam Kartu Invetaris Barang (KIB) dengan akumulasi temuan dari tahun anggaran 2020 sampai 2022 sebesar Rp 1,7 triliun.

Adapun rincian aset tetap yang belum ditindak lanjuti pada tahun 2020 adalah sebesar Rp 8,9 miliar. Tahun 2021 melonjak menjadi Rp 437 miliar. Kemudian 2022 Rp 97 miliar.

Sementara pada tahun anggaran 2023 masih banyak ditemukan permasalahan mengenai pengelolaan aset tetap. Di antaranya tidak optimalnya dalam pencatatan melalui aplikasi SIMADA, penataan aset berupa tanah belum tertib.

Selain itu, banyak aset gedung dan bangunan sekolah yang berdiri di lahan orang lain. Dimana jumlahnya mencapai ratusan di seluruh Jawa Barat.

Temuan lainnya, adalah banyak aset tanah yang dikuasai oleh pihak ketiga dengan total luas 105.109 m2. Selain itu BPK juga menemukan penataan usahaan aset peralatan dan mesin belum semua tertib.

Selain itu, pengelolaan aset lain-lain yang terdapat pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum memadai. Di antaranya aset hilang, rusak, pencatatan tidak didukung dokumen yang jelas, sampai dikuasai oleh pihak ketiga. (Red)