Bandung, Matainvestigasi.com – Pemutusah Hubungan Kerja (PHK) saat ini masih marak terjadi di kalangan industri Padat Karya di Jawa Barat. Hal ini menunjukan bahwa kondisi perekonomian di Indonesia belum sepenuhnya stabil. Bahkan cenderung stagnan, Sab’tu (01/03).
Salah satu Anggota Perkumpulan Pengusaha Produk Tekstil Provinsi Jawa Barat (PPTPJB) Bidang Hukum Desi Sulastri mengatakan, terdapat 22 industri yang telah berhenti beroperasi. Bahkan berdasarkan data yang dimiliki oleh Apindo Jawa Barat, lebih banyak. Yaitu 42 perusahaan industri padat karya telah tutup.
‘’Ini artinya sebanyak 50% banyak industri telah gulung tikar atau memilih relokasi ke daerah lain,’’ ujar Desi dalam keterangannya dikutip.
‘’Imbas dari bangkrutnya pabrik di Jawa Barat, menyebabkan PHK terjadi dimana-mana,’’ ujar Desi dalam keterangannya dikutip, 01/03/25.
Menurutnya, wilayah Kabupaten Bogor memiliki banyak industri padat karya dengan jumlah karyawan mencapai 30 ribuan.
Desi menuturkan, penyebab utama industri gulung tikar adalah karena upah minimum selalu mengalami kenaikan signifikan setiap tahunnya. Akibatnnya, banyak kalangan industri yang mengalami beban operasional tinggi.
Selain itu, terjadi penurunan order untuk ekspor akibat situasi geopolitik yang belum stabil dan banjirnya produk tekstile ilegal dari China.
Desi menilai, pemerintah dalam menetapkan kenaikan upah harus juga mempertimbangkan produktivitas. Tapi kenyataannya tidak demikian. Pemerintah menaikan UMK lebih kepada muatan politis.
Peningkatan kesejahteraan para buruh ini acap kali sering dijadikan senjata untuk menebar janji politik. Dengan begitu, ketika menjadi kepala daerah janji itu harus ditunaikan.
‘’Tuntutan para buruh atau janji politik tersebut tidak bisa dihindari,’’ ujar Desi.
Desi juga meminta kepada pemerintah agar tidak menyamakan kondisi industri padat karya dengan industri padat modal.
Keduanya sangat berbeda. Menurutnya Industri padat karya banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga, ketika upah minimum naik, akan terkena dampak.
‘’Industri akan sangat terpengaruh jika terjadi kenaikan upah, bergeser Rp1.000 saja itu benar-benar berpengaruh, sebab jumlah karyawannya yang ada ribuan,’’ ujarnya. (Red)