Puluhan Hektar Lahan Perhutani di Pacet Kabupaten Bandung Digunduli, Polresta Bandung Turun Tangan!

Kab Bandung, Matainvestigasi.com – Puluhan hektar lahan Perhutani di Desa Babakan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung digunduli oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, Minggu (02/03).

Peristiwa ini mendapat respon dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dedi pun berencana akan melakukan investigasi untuk mencari tahu siapa pelaku yang melakukan penggundulan hutan itu.

Menanggapi masalah ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono juga mengaku, sudah menerima informasi tersebut. Pihaknya sudah menurunkan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

‘’Kami sudah menerima pesan langsung dari Pak Gubernur dan Polresta Bandung sudah menurunkan tim bersama instansi terkait,’’ ujar Aldi ketika dikonfirmasi, dikutip, Minggu, 02/03/25.

Meski begitu, sejauh ini belum ada laporan aduan ke Polresta Bandung terkait pembabatan hutan tersebut. Namun tim kepolisian sudah turun ke lokasi.

Aldi masih belum bisa menyimpulkan mengenai penggundulan hutan itu. Keterangan lebih lanjut baru bisa disampaikan setelah tim memberkan laporan dari temuan di lapangan.

‘’Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut dari hasil laporan dilapangan,’’ ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) Pusat Dedi Kurniawan mendapatkan laporan dari anggotanya di lapangan mengenai adanya lahan hutan yang ditebangi secara serampangan.

‘’Penebangan pohon dilakukan secara besar-besaran yang dilakukan pada lahan hutan lindung,’’ ujarnya.

Dedi mengatakan, lahan tersebut merupakan kewenangan dari Perhutani dan jika terbukti penebangan dilakukan dengan sengaja FK3I Jabar siap lakukan menempuh jalur hukum.

‘’Ini dugangannya ada keterlibatan oknum,” kata Dedi dikutip dari Jabar Ekspres, Senin (24/2).

Menurutnya, lahan hutan tersebut dilakukan penebangan diduga untuk kepentingan pembuatan lahan kebun kopi.

Pihak Perhutani diduga melakukan kerja sama sewa lahan dengan investor untuk membuat kebun kopi yang dikelelola oleh Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH).

Padahal, lanjut Dedi, kawasan Desa Babakan belum masuk ke dalam skema program perhutanan sosial atau Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK).

Selain itu, berdasarkan laporan dari warga setempat di sekitar kawasan tersebut sudah ada pembuatan jalan beton. Jalan ini diduga diperuntukan akses produksi.

Ketika dilakukan pengecekan dokumen perizinan jalan dalam kawasan hutan terindikasi ada pelanggaran perizinan.

Selain itu, jika ingin menanam kopi seharusnya tanaman tegakan tidak boleh dilakukan penebangan, tapi pada kenyataannya malah digunduli.

Dedi mengakui, Tim Dinas Kehutanan juga telah melakukan mengecek sample satu kawasan dan ditemukan puluhan hektare pohon sudah ditebang.

‘’Ini pengecekan baru sebagian saja, jika di periksa secara keseluruhan diduga kerusalkan hutan yang ditebang mencapai ratusan hektar,’’ tuturnya.

FK3I mendesak, pihak Perhutani dan pengusaha jika ingin memanfaatkan hutan harus melakukan perencana penataan sebelum melaksanakan upaya penanaman tanaman bermanfaat ekonomi.

Pihaknya juga menekankan harus membuka data fakta kerja sama dengan pihak ketiga. Kami juga meminta Pemprov Jabar segera selesaikan pemetaan kawasam hutan yang digunduli itu.

Akan tetapi jika tidak dilakukan, FK3I akan melakukan upaya Litigasi dan Non-Litigasi sesuai regulasi dan akan melakukan aksi massa Ke Kantor Perhutani Jabar-Banten.

‘’Kami akan datangi kantor Perhutani jika masalah ini tidak digubris dan FK3I akan meminta penjelasan terkait masalah ini,’’ tandas Dedi. (Red)