CIANJUR, MATAINVESTIGASI.COM – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Karim, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar program pembangunan benar-benar berjalan sesuai arah kebijakan dan menjawab kebutuhan masyarakat. Jumat (25/10/2025).
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, belum lama ini.
Menurutnya, dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk yang sangat besar, Jawa Barat memegang peran strategis dalam tatanan politik, sosial, dan ekonomi nasional.
“Dengan cakupan wilayah dan jumlah penduduk sebesar itu, pengawasan menjadi aspek penting untuk memastikan seluruh kebijakan pembangunan benar-benar berpihak kepada rakyat,” ujar Abdul Karim yang duduk di Komisi IV DPRD Jawa Barat.
Abdul Karim memaparkan, Provinsi Jawa Barat memiliki luas wilayah mencapai 35.378 kilometer persegi dengan jumlah penduduk lebih dari 50,9 juta jiwa. Penduduk itu tersebar di 27 kabupaten/kota, 627 kecamatan, serta hampir 6.000 desa dan kelurahan.
Dengan kompleksitas seperti itu, ia menilai fungsi pengawasan DPRD menjadi semakin krusial, terutama dalam memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan efektif dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Berdasarkan data, pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengelola APBD senilai Rp32,23 triliun, atau berkontribusi sekitar 12,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional.
“Anggaran sebesar itu menuntut tata kelola pemerintahan yang transparan, efisien, dan akuntabel. DPRD harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan tiga fokus utama:
1. Membangun SDM unggul dan berkarakter,
2. Memperkuat ekonomi kerakyatan dan investasi berbasis lingkungan, serta
3. Mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Abdul Karim menilai, keberhasilan program tersebut tidak hanya ditentukan oleh kebijakan yang baik, tetapi juga oleh pengawasan yang konsisten dan berbasis data.
Selain itu, reformasi birokrasi juga menjadi perhatian DPRD Jabar, termasuk penerapan prinsip good and clean governance hingga ke tingkat pemerintahan desa.
Dalam kesempatan itu, Abdul Karim menyoroti Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah yang cukup aktif dalam menjalankan agenda reformasi birokrasi.
Meski masih menghadapi tantangan dalam peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), pemerintah daerah dinilai telah berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
“Cianjur memiliki sekitar 15 ribu ASN, dan belanja pegawai menempati lebih dari 30 persen APBD kabupaten. Ini artinya, kualitas aparatur sangat menentukan keberhasilan pelayanan publik. ASN yang profesional dan berintegritas adalah kunci percepatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Politisi asal daerah pemilihan Kabupaten Cianjur itu juga menekankan pentingnya penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN), agar birokrasi daerah bisa lebih adaptif, efisien, dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Abdul Karim menegaskan, fungsi pengawasan DPRD bukanlah alat untuk mencari kesalahan eksekutif, melainkan bentuk komitmen untuk menjaga arah pembangunan tetap sesuai visi daerah dan berpihak kepada rakyat.
“Pengawasan DPRD bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan semua kebijakan berjalan sesuai visi pembangunan daerah dan kepentingan rakyat,” tandasnya.
Melalui kegiatan pengawasan seperti ini, ia berharap pemerintah daerah—khususnya di Kabupaten Cianjur—semakin terbuka dalam pengelolaan anggaran dan semakin berani membangun birokrasi yang tangguh, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan warga.








