MATAINVESTIGASI, Bandung – Kinerja BUMD dan Investasi Jawa Barat ( Biro BIA ) patut dipertanyakan dalam pengelolaan anggaran. Diketahui, dalam pengelolaan anggran yang dilakukan Biro BIA, diduga ada kesalahan prosedur dan melakukan pemborosan.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber, Biro BIA diduga ada transaksi yang mencurigakan untuk pembayaran honorarium tenaga ahli IT non sertifikasi sebesar Rp 11,6 juta yang diberikan kepada 4 orang dengan klasifikasi pendidikan S1.
Kemudian Biro BIA membayar tenaga ahli IT non sertfikasi juga diberikan pembayaran kepada 1 orang sebesar Rp 13 juta untuk klasifikasi pendidikan S2. Adapun masing-masing tenaga ahli memiliki syarat selama 1 tahun di bidangnya dengan total menelan anggaran Rp 191,6 juta.
Selain itu berdasarkan penelusuran yang dilakukan matainvestigasi.com website yang dibuat masih terintegrasi dengan website induk jabarprov.go.id.
Artinya, website yang dibuat Biro BIA sudah memiliki server dari Pemprov Jabar dan penampilannya hanya bersifat pengelolaan publikasi yang memuat konten bersifat umum saja.
Website tersebut juga bersifat statis dan tidak memberikan informasi secara realtime dari aktivitas kegiatan yang dilakukan Biro BIA.
Padahal jika dilihat kegiatan Kepala Biro BIA Lusi Lesminingwati dikenal sangat padat. Sebab Biro BIA sendiri merupakan ujung tombak Pemdaprov Jabar yang membawahi puluhan BUMD.
Jika melihat tampilan website dengan menelan anggaran ratusan juta, terlihat kapasitas ASN di Biro BIA tidak mumpuni. Sehingga harus menyewa tenaga ahli dari luar.
Ketika dikonfirmasi terkait hal ini Kepala Biro BUMD Lusi Lesminingwati mengatakan, website Biro BIA terintegrasi dengan Diskominfo Jabar.
Menurut Lusi, Website yang dibuat biro BIA sudah berdasarkan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha ( Kabag TU) Endah Firliyah mengklaim bahwa, website yang dibuat dengan anggaran pengelolaan ratusan juta itu mendapat pujian dari Diskominfo Jabar.
Sedangkan masalah gaji honorarium tim ahli itu sudah sesuai dengan Pergub atau aturan dari Kemendagri juga.
Dia mengakui, untuk pengelolaan website menggunakan tenaga ahli pihak ketiga. Hal ini dilakukan untuk pengelolaan website dibutuhkan orang profesional.
‘’Hal ini gak bisa dilakukan sembarang rekrut, tentunya sudah terpercaya dan memiliki pengalaman dari dinas-dinas lain juga,’’ klaim Endah.
Meski begitu, ketika disinggung mengenai titik koordinat google map yang ada dalam website tidak sesuai dengan kedudukan, Endah berkelit bahwa hal masih belum disempurnakan.
‘’Oh masalah itu coba nanti di cek, dan memang kita masih belum sempurna dan masih di sinkronisasi tapi nanti pasti ada perbaikan,’’kata Endah.
Untuk diketahui, Biro BIA telah menerima tindak lanjut saran dari Itjen Kemendagri mengenai Laporan Hasil Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Barat 2023
Dalam tindak lanjut tersebut Gubenur menginstruksikan agar memiliki permasalahan yang perlu mendapatkan perhatian dan perbaikan.
Adapun permasalahan tersebut diantaranya adalah rencana kebutuhan barang millik daerah belum memadai.
Selain itu, pengamanan fisik, administrasi dan hukum terkait aset barang milik daerah belum optimal. (chok).