Cegah Darurat Sampah, DPRD Jabar Dorong Perpanjangan Izin TPA Sarimukti

BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Rahmat Hidayat Djati, menegaskan bahwa polemik perizinan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti tidak berada dalam kewenangan legislatif. Ia menilai, urusan izin sepenuhnya menjadi tanggung jawab dinas perizinan dan kerja sama daerah.

Rahmat menegaskan, posisi DPRD dalam persoalan ini hanyalah memberikan rekomendasi perpanjangan izin kerja sama agar penanganan sampah tidak terhenti. Langkah itu dinilai penting sebagai upaya darurat sembari menunggu kesiapan TPA Legok Nangka, yang hingga kini belum dapat beroperasi penuh.

“Izin itu bukan dari DPRD, tapi dari dinas perizinan dan kerja sama daerah. Maka Sarimukti kita rekomendasikan untuk diperpanjang perizinannya, karena Legok Nangka belum siap,” ujar Rahmat, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, keputusan memperpanjang izin kerja sama di Sarimukti merupakan pilihan realistis untuk menghindari krisis penumpukan sampah seperti yang sempat melanda beberapa waktu lalu.

“Ya, itu diperpanjang dulu perizinan kerjasamanya. Karena di situ tidak ada pengolahan, pengolahannya di Legok Nangka, sementara itu belum siap,” tambahnya.

Selain menyoroti Sarimukti, Rahmat juga menekan pentingnya percepatan pembangunan TPA Legok Nangka serta aktivasi TPA Lulut Nambo di Cileungsi, Kabupaten Bogor. Menurutnya, langkah ini diperlukan agar sistem pengelolaan sampah di wilayah barat Jawa Barat lebih merata dan berkelanjutan.

“Wilayah barat kita dorong aktivasi Lulut Nambo,” tegasnya.

Terkait isu efisiensi anggaran di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Rahmat memastikan bahwa seluruh program dan kegiatan tetap berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Program itu mengikuti RPJMD. Jadi kemarin efisiensi semua OPD hanya di awal, memastikan biaya rutinnya seperti belanja pegawai dan pemeliharaan kantor. Programnya nanti akan dirunut sesuai RPJMD Gubernur,” jelasnya.

Ke depan, Komisi I DPRD Jabar berencana menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah dinas untuk membahas lebih detail arah kebijakan, efisiensi, dan prioritas program kerja. Komisi I diketahui memiliki 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai mitra kerja tetap.

“Ada 20 OPD, tetap. Cuma kegiatan programnya tidak besar-besar anggarannya,” pungkas Rahmat.