SUKABUMI, MATAINVESTIGASI.COM – Dalam upaya memastikan kebijakan daerah benar-benar menyentuh masyarakat hingga ke akar rumput, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Gerindra, Lina Ruslinawati, melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2025 di Desa Cimanggu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/10).
Kunjungan tersebut bukan sekadar rutinitas seremonial. Lina datang langsung untuk mendengarkan aspirasi warga, memantau jalannya program pemerintahan desa, sekaligus memastikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) berjalan sebagaimana mestinya.
Menurut Lina, Perda memiliki peran strategis dalam membentuk arah pembangunan daerah. Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami substansi dari aturan tersebut—padahal Perda dirancang agar pembangunan tidak sekadar top-down, tetapi tumbuh dari partisipasi aktif warga desa.
“Perda bukan hanya produk hukum yang dipajang di kantor pemerintahan. Ia adalah panduan kerja nyata bagi pemerintah desa dan masyarakat untuk bersama-sama membangun wilayahnya,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Lina juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara program desa dengan kebijakan provinsi. Ia menyebut bahwa sejumlah sektor krusial, seperti pertanian, infrastruktur jalan, dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu), memerlukan perhatian serius agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Kita ingin pembangunan di tingkat desa tidak jalan sendiri-sendiri. Semua harus terukur, terarah, dan berdampak nyata. Misalnya, petani harus dapat akses permodalan dan pendampingan, bukan hanya janji,” tambah politisi Gerindra asal Sukabumi tersebut.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Mereka tampak antusias mengikuti penjelasan yang disampaikan Lina. Sesi diskusi berlangsung hangat, beragam masukan muncul, mulai dari usulan perbaikan jalan desa, peningkatan pelatihan kerja bagi pemuda, hingga pemulihan ekonomi pascapandemi.
Lina mengapresiasi keterlibatan aktif masyarakat yang semakin memahami peran mereka dalam proses pemerintahan. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban moral dan politik untuk memastikan setiap kebijakan daerah benar-benar berpihak kepada rakyat.
“Tugas kami bukan hanya membuat regulasi, tapi memastikan regulasi itu hidup di tengah masyarakat. Kalau masyarakat tidak paham, maka Perda kehilangan maknanya,” ujarnya.
Melalui kegiatan pengawasan semacam ini, DPRD Jawa Barat berupaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Dengan begitu, pembangunan dapat berjalan berkesinambungan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal.








