JAKARTA, MATAINVESTIGASI.COM — Peringatan keras disampaikan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar kepada para calon pekerja migran Indonesia. Ia menegaskan bahwa Kamboja bukanlah tanah harapan bagi pencari kerja asal Indonesia, melainkan wilayah rawan eksploitasi dan kejahatan perdagangan manusia.
“Kamboja bukan tempat aman untuk pekerja migran kita,” tegas pria yang akrab disapa Cak Imin, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (27/10).
Ia mengungkapkan, Kementerian Pemberdayaan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergoda tawaran kerja di luar negeri, terutama di Kamboja. Negara tersebut, menurutnya, belum memiliki sistem perlindungan tenaga kerja asing yang dapat menjamin keselamatan dan hak-hak pekerja Indonesia.
“Kita sudah sering membuat rilis. Kamboja bukan tempat tujuan resmi pekerja migran, karena sistem perlindungannya belum ada,” ujar Cak Imin.
Cak Imin juga meminta para WNI yang kini sudah bekerja di Kamboja agar segera berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh. Ia memastikan KBRI siap menampung laporan dan membantu proses perlindungan maupun pemulangan para WNI yang menjadi korban.
“KBRI terbuka untuk semua laporan. Kita ingin memastikan warga kita di sana tidak jadi korban penipuan dan trafficking,” ucapnya.
Data pemerintah mencatat, lebih dari 100 ribu WNI kini bekerja di Kamboja, baik di sektor industri maupun jasa. Sebagian lainnya bekerja di bidang pendukung kebutuhan harian para pekerja.
“Bahkan, di sana sudah banyak kuliner khas Indonesia, ada Soto Lamongan, Rujak Cingur, hingga Pecel Madiun. Tapi di balik itu, banyak juga kisah pahit para pekerja yang tertipu janji pekerjaan mudah dengan gaji tinggi,” ungkapnya.
Peringatan Cak Imin ini muncul setelah insiden kerusuhan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, di mana 86 WNI ditangkap polisi Kamboja usai berusaha kabur dari perusahaan penipuan daring (online scam). Dari jumlah tersebut, empat orang ditahan karena diduga melakukan kekerasan terhadap sesama WNI, sementara sisanya diamankan untuk pemeriksaan.
Sehari kemudian, 13 WNI tambahan kembali diamankan, menjadikan total 110 warga Indonesia berada dalam penanganan otoritas Kamboja.
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, mengatakan kasus ini menjadi bukti betapa masifnya jaringan penipuan daring di Asia Tenggara yang memanfaatkan mimpi ekonomi pekerja Indonesia.
“Mereka dijanjikan pekerjaan bergaji besar, tapi yang terjadi justru eksploitasi. Banyak yang disekap dan dipaksa melakukan penipuan online,” ungkap Judha.
Cak Imin pun menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan pekerja migran dan menindak tegas pihak-pihak yang merekrut tenaga kerja secara ilegal.
“Kita tidak ingin warga kita kehilangan masa depan karena jebakan kerja palsu di luar negeri. Negara harus hadir melindungi mereka,” tutupnya.








