BANDUNG, MATAINVESTIGASI.COM — Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026 dengan total nilai mencapai Rp29,1 triliun. Anggaran tersebut mencakup 350 kegiatan dan 1.350 subkegiatan yang akan dijalankan untuk menopang pembangunan di berbagai sektor.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, menjelaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 kini memasuki tahap strategis. Setelah nota keuangan disampaikan oleh Wakil Gubernur Jabar Erwan Setiawan, dokumen tersebut akan dibahas secara mendalam di tingkat fraksi, komisi, hingga finalisasi di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar.
“Angkanya bisa saja berubah, baik naik atau turun. Tapi yang jelas pembahasan kali ini sudah cukup mendetail dan mengakomodasi berbagai program yang sejalan dengan RPJMD dan RKPD Pemprov Jabar,” ujar Iswara di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Rabu (5/11/2025) malam.
Dalam nota keuangan tersebut, dijelaskan bahwa pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp28,78 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp28,49 triliun. Selain itu, rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp380,82 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp666,81 miliar.
Meski angkanya terlihat stabil, Iswara menyoroti adanya potensi penurunan kemampuan keuangan daerah pada tahun 2026 akibat tertundanya Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat senilai Rp2,45 triliun.
Namun, DPRD menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak boleh menghambat pelaksanaan program-program prioritas Pemprov Jabar. Pemerintah daerah didorong untuk melakukan efisiensi belanja penunjang, seperti perjalanan dinas, konsumsi rapat, alat tulis kantor, hingga kunjungan kerja ke luar provinsi.
“Target pembangunan seperti indeks pendidikan, kesehatan, daya beli masyarakat, pertumbuhan ekonomi, hingga kemantapan jalan tidak boleh berkurang. Termasuk hibah, mandatory spending, dan kegiatan sosialisasi publik harus tetap berjalan,” tegas Iswara.
Selanjutnya, pembahasan RAPBD 2026 akan berlanjut di tingkat komisi dan fraksi untuk memastikan setiap program memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Jawa Barat sebelum ditetapkan menjadi APBD definitif.













